"Ketua Lembaga Pemantau Aparatur Keuangan Negara Republik Indonesia, (LPAKN RI PROJAMIN )Propinsi Lampung Hermawasyah saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler nya mmengatakan ,merasa geram melihat polemik Dinas Kominfo Tuba yang di duga Oknum dinas tersebut ambil bagian dana Publikasi ,kami meminta kepada PJ Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan,agar segara mengambil sikap dan langkah agar panggil Dinas kominfo terakait dengan pembagian dana Publikasi tersebut,Karena tidak mengikuti arahan PJ Bupati pukul rata Media Online untuk publikasi, Kenapa semua pihak pada diam dan membisu dengan trending berita Dinas Kominfo menjadi konsumsi publik di tingkat nasional," cetusnya.
"Lanjut Hermawasyah,tidak menutupi kemungkinan akan kami bawa ke ranah Hukum ,biar menjadi efek jera kepada Oknum - oknum yang di duga menyalahkan gunakan jabatan dan bermain main dengan uang Negara,"imbuhnya.
Ditempat yang berbeda LEMBAGA MAJU ADIL JAGAD AMAN SENTOSA Tulang Bawang ( MAJAS) URIP ANDIKA,saat di hubungi melalui via telepon juga mengatakan,mau di bawa kemana Tulang Bawang ji kalau Oknum Oknum pejabatnya sudah lagi tidak jujur ,tidak amanah,tidak memikirkan untuk kemajuan dan perkembangan daerah dia sendiri,hanya memikirkan kekayaan pribadi dan golongan,maka dari itu kami desak PJ Bupati Tulang Bawang Qudratul Ikhwan agar segera panggil Dinas Kominfo Tulang Bawang,apa yang sebenarnya yang terjadi di tubuh Kominfo tersebut,tahun ke tahun tidak luput dari pemberitaan.
"Lanjut URIP ANDIKA,kami lagi kumpulkan bukti dan data -data untuk mempersiapkan untuk membawa persolan ini ke ranah Hukum( APH),"ungkapnya. (AJM)