Ketua DPC APMIKIMIMDO Tulang Bawang Rudi piliang dan di dampingi oleh Ketua DPD APMIKIMIMDO provinsi lampung Adam Kurniawan,dalam orasinya mengatakan di depan ratusan pedagang pasar Rawa Jitu yang menolak keberadaan Swalayan Lady Sop yang berdiri memukau 500 Meter dari pasar Rawa jitu, yang membuat dampak sangat buruk buat pedagang pasar Tradisional dan UMKM turun drastis omset nya sampai 90,%.
Lanjut Rudi piliang ,lady shop di duga tidak mempunyai izin dari lingkungan dan izin aparat kampung setempat,maka dari itu , kami meminta kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang agar menertibkan swalayan dan mini market yang menumbur aturan tersebut.
Di tempat yang sama, Kuasa hukum pedagang pasar Rawa jitu Selatan APMIKIMIMDO Provinsi Lampung fitra Ariyansah,S.H. dalam orasinya juga mengatakan , besok kita akan layangkan surat ke pihak lady shop, tembusan kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang, pemerintah Provinsi Lampung, menteri perdagangan,agar supaya untuk sementara waktu ini kami menghimbau kepada pihak Lady Shop tidak beroperasi dulu, sebelum ada keputusan dari pihak yang berwenang, karena Lady di duga tidak mempunyai izin yang jelas,tuturnya.
Masih ditempat yang sama di depan halaman Lady shop , ratusan pedagang yang sedang menggelar aksi damai , salah satu perwakilan pedagang medi mengatakan kami berharap lady Shop tidak beroperasi dulu ,karena mamatikan usaha kami, Lady shop menjual produk nya lebih murah dari kita belanja grosir ke jakarta, otomatis kami pedagang pasar Tradisional, bisa mati tidak makan tidak dapat penglaris,"ungkapnya. (AJM)