Polsek Moro Polres Karimun Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas Tampung Aspirasi Masyarakat - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 19 Januari 2024

Polsek Moro Polres Karimun Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas Tampung Aspirasi Masyarakat

Karimun, Kysanews.com - Polsek Moro Polres Karimun terus meningkatkan pelayanan prima dengan cara menjemput aspirasi ditengah Masyarakat melalui kegiatan Curhat Kamtibmas, yang dilaksanakan di Kedai Kopi CEMPAKA, Kelurahan Moro Timur, Kecamatan Moro, Jumat (19/01/2024).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Moro AKP RIZAL, S.H. yang didampingi personel Polsek Moro dan dihadiri lapisan masyarakat Kecamatan  Moro. 

Kegiatan Curhat Kamtibmas dengan Tema  "Untuk Kabupaten Karimun Yang Aman & Damai" merupakan ajang silaturahmi, komunikasi dan tatap muka antara anggota Polri dengan tokoh masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat, ungkap Kapolsek Moro AKP RIZAL, S.H.

 

Kapolsek Moro menjelaskan, dalam memberikan pelayanan yang terbaik, pihaknya langsung menjemput aspirasi dan mendengar keluh kesah masyarakat, sehingga terjalin hubungan baik antara pihak Kepolisian dengan masyarakat.

 Dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah hukum Polsek Moro, peran penting masyarakat sebagai mitra pihak Kepolisian sangat dibutuhkan, jelasnya. 

 

Dalam kesempatan acara tersebut Kapolsek Moro juga menyampaikan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang hanya tinggal menghitung hari ke depannya. Sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih dimana setiap warga bebas untuk menentukan pilihan Kandidat yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2024. Oleh karena itu diharapkan jangan sampai terpecah belah hanya karena perbedaan pilihan.


Dalam momentum pesta demokrasi yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, pihaknya mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan Pemilu damai, aman, nyaman dan kondusif.

 

“Untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu 2024, diminta agar masyarkat dapat menghindari dan bersikap bijaksana dalam menerima segala informasi yang tidak jelas sumbernya (Hoax), isu sara dan politik tidak sehat yang dapat memecah belah persatuan. Junjung tinggi nilai Demokrasi karena berbeda pilihan adalah hal biasa, namum silaturahmi antar sesama tetap terjaga dan terjalin seterusnya,” pintanya.

 

Selama acara berlangsung, berbagai saran dan masukan dari masyarakat ditampung, salah satunya terkait pembuatan SIM agar dapat dilakukan di Kecamatan Moro mengingat biaya transportasi laut yang sangat memberatkan masyarakat bila pengurusannya ke Polres Karimun. 


Diakhir acara kegiatan, Kapolsek Moro memberikan himbauan tentang Karhutla

agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karna sanksinya dapat diancam pidana yaitu Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar sesuai Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009, tutup Kapolsek Moro AKP Rizal, S.H.



(Maklum Nainggolan).

Pages