Sumber yang dihimpun awak Media ini dilapangan, permainan judi Dadu tersebut sudah berjalan dari beberapa hari lalu dan dilakukan pada malam hari.
Pantauan dilapangan, tampak para pemain rata-rata dari masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah sehingga kehadiran judi Dadu ini menimbulkan keresahan bagi masyarakat terutama para ibu rumah tangga karena berdampak terhadap perekonomian yang saat ini dirasakan sulit.
Ironisnya praktek perjudian jenis Dadu tersebut seakan tidak tersentuh hukum dimana aparat penegak hukum terkesan ada pembiaran sehingga pelaku atau cukong perjudian jenis dadu ini merasa bebas membuka lapak kapan dan dimanapun mereka melakukannya.
Salah satu Tokoh Masyarakat Kecamatan Kundur yang pernah menjabat Lurah Tanjung Batu Kota selama 15 tahun H. Aripin sangat menyayangkan
adanya praktek perjudian jenis Dadu tersebut.
Kundur selama ini sangat kondusif jadi jangan karena adanya praktek perjudian Dadu ini akan berdampak terhadap hancurnya ekonomi masyarakat terutama kalangan bawah karena mayoritas yang bermain adalah masyarakat kalangan menengah kebawah.
Diharapkan kepada aparat penegak hukum agar melakukan tindakan tegas, bila perlu hanguskan dan pelakunya proses sesuai Hukum yang berlaku, ungkap Aripin.
Ketika hal ini dikonfirmasi Senin (01/01/2024), Kapolsek Kundur AKP Septimaris, S.E, lewat pesan WA mengatakan belum mengetahui adanya praktek judi Dadu yang buka.
Namun dengan adanya informasi ini, saya akan perintahkan anggota untuk melakukan pengecekan dan apabila benar adanya praktek perjudian tersebut maka akan dilakukan penindakan secara tegas, ucap Kapolsek Septimaris.
(Maklum Nainggolan).