Sebagai narasumber PS Kanitkamsel Satlantas Polres Way Kanan Aipda Gusti NGH. S.N didampingi personel Satlantas Polres Way Kanan Aipda Erwin Hadinata bersama Brigpol Yayu Lestari dan Briptu Rantika memberikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, penggunaan helm, melengkapi TNKB, tidak menggunakan knalpot brong dan memiliki SIM kepada masyarakat.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatlantas AKP Suarjono Suryaningrat mengajak agar seluruh masyarakat Kabupaten Way Kanan mengerti dan mengetahui tentang keselamatan berlalu lintas,sehingga ke depannya, bisa mengurangi jumlah pelanggaran dan resiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Sambungnya, mengingatkan agar tetap mematuhi aturan lalulintas yang di mulai dari kendaraan itu sendiri sampai pada pengendara, serta menghargai hak-hak pejalan kaki guna tertibnya lalulintas di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Dalam kesempatan itu, personel Satlantas juga mensosialisasikan cara menerbitkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan cara memperpanjangnya secara manual.
Bagi masyarakat atau pemohon untuk memperoleh Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangnya. Pengurusannya tetap mudah dengan datang ke kantor Satpas Polres Way Kanan pada hari Senin s.d Jum’at pukul 09.00 s.d 14.00 WIB,”Ujarnya.
Kasat berharap kepada masyarakat agar meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas guna terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif,”Ungkapnya.(inal irawan)