Upacara diikuti seluruh PJU Polres Mesuji, Perwira, Kabag, Kapolsek dan Kapolsubsektor serta seluruh Personel Polres Mesuji dan Bhayangkari
Dalam sambutannya Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menyampiakan Pagi ini kita telah melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Setingkat lebih tinggi bagi Personel Polres Mesuji, sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Lampung tentang Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Januari 2024.
Secara keseluruhan Anggota Polres Mesuji yang diusulkan kenaikan pangkat sebanyak 37 Personel, akan tetapi terdapat 3 Personel yang SKHP TMS dan 1 Mutasi, sehingga yang mendapatkan kenaikan pangkat berjumlah 33 Orang.
Adapun yang melaksanakan kenaikan Pangkat terdiri dari AKP Ke KOMPOL 1 Personel, IPTU Ke AKP 5 Personel, IPDA Ke IPTU 2 Personel, AIPDA Ke AIPTU 6 Personel, BRIGPOL Ke BRIPKA 5 Personel, BRIPTU Ke BRIGPOL 11 Personel dan BRIPDA Ke BRIPTU 3 Personel.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan Kenaikan Pangkat di Lingkungan Polri merupakan sistem Pembinaan karier yang bertujuan untuk meningkatkan SDM Polri yang Presisi.
"Kanaikan pangkat ini bukan suatu pemberian atau hadiah dari Pimpinan tapi wujud penghargaan dan kepercayaan yang diberikan berdasarkan prestasi kerja dan kedisiplinan yang bersangkutan". Ucapnya
Selanjutnya kenaikan pangkat bagi Anggota Polri memiliki Konsekuensi yang besar, karena semakin tinggi pangkat maka semakin besar dan berat tanggung jawabnya.
Di samping itu pangkat yang di miliki merupakan simbol kualitas dan kemampuan intelektual yang dimiliki untuk senantiasa bersikap dan berperilaku sesuai dengan pangkat yang di sandang saat ini. Ungkap AKBP Ade
Kepada Personel yang naik pangkat, atas nama Pribadi dan Pimpinan mengucapkan selamat kepada saudara, karena keberhasilan yang di peroleh saat ini, jadikan hal ini untuk lebih memacu semangat dan kerja kerasnya salam mengabdikan diri selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat dan Penegak Hukum terhadap Masyarakat secara Profesional. Pungkasnya. (Humas/Panca)