Polsek Moro Polres Karimun Laksanakan Jumat Curhat Sebagai Wadah Menerima Saran Dan Masukan Masyarakat - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 01 Desember 2023

Polsek Moro Polres Karimun Laksanakan Jumat Curhat Sebagai Wadah Menerima Saran Dan Masukan Masyarakat

Karimun, Kysanews.com - Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim ,S.H. beserta personil kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Kecamatan Moro, Jumat (01/12/2023).


Kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan bertujuan untuk menjalin komunikasi dan silahturahmi sekaligus meminta saran dan masukan dari masyarakat  terkait situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Moro. 


Oleh karena itu, dengan adanya silaturahmi dan komunikasi yang baik maka kita bisa mengantisipasi serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, ucap Kapolsek Moro. 


Diharapkan pelaksanaan kegiatan program Jumat curhat ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan sehingga Polri bisa memperbaiki kinerja demi kemajuan Institusi Polri khususnya Polsek Moro, sebut AKP Rizal Rahim. 


Kapolsek Moro juga menambahkan, saat ini sudah memasuki tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 untuk itu agar masyarakat senantiasa menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.


Jangan mudah terpancing dgn Issue Hoax yang Beredar di medsos serta tidak  menyebarkan berita Hoax serta tidak terprovokasi dan tidak memprovokasi kelompok - kelompok lain.


Mari bersama-sama menciptakan pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif di wilayah Kecamatan Moro. 


Dalam kesempatan ini, Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, S.H. juga menghimbau agar waspada banjir dimusim penghujan dengan cara peduli lingkungan, diantaranya tidak membuang sampah sembarangan, rajin membersihkan dan memperbaiki saluran air agar tidak terjadi penyumbatan, ungkapnya. 


Salah satu Tokoh masyarakat Kecamatan Moro  Yetno mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Moro beserta personil  Polsek Moro yang telah mengadakan silaturahmi dengan masyarakat. Diharapkan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan bisa Menampung Aspirasi atau keluhan - keluhan yang ada di masyarakat.


Menurut  Yatno, belakangan ini masyarakat sering mendengar mengenai permasalahan TPPO, untuk itu mohon penjelasan apa yang dimaksud TTPO dan bagaimana cara mengantisipasi serta mengatasinya, tanya Yetno.


Kemudian salah satu Tokoh Pemuda Kecamatan Moro Hasanudin juga mengeluhkan minimnya pemahaman masyarakat terkait aturan berlalu lintas. 


Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak memahami aturan berlalu lintas seperti misalnya ketika pengendara hendak belok tapi tidak menghidupkan lampu sen juga tidak menoleh kanan kiri namun sering terjadi langsung tancap gas.


Kemudian ada juga pengendara yang menyalakan lampu sen kearah kiri tapi beloknya kekanan.


 Oleh sebab itu kami berharap pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Moro bisa melakukan  sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang berlalu lintas yang baik, ujar Hasanudin. 


Menjawab kedua pertanyaan tersebut, Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, S.H. menjelaskan bahwa TPPO adalah singkatan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang dan merupakan kasus yang sering terjadi di Indonesia.


Pemberantasan dan penanganan kasus TPPO di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007. Untuk memahami lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan TPPO atau Tindak Pidana Perdagangan Orang, Menurut Pasal 1 UU Nomor 21 Tahun 2007. 


Selanjutnya terkait masalah adanya masyarakat yang tidak memahami aturan berlalu lintas, nanti pihaknya akan mengadakan  sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat melalui Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Moro. 


Selain itu, Kapolsek Moro juga menhimbau terkait Karhutla agar tidak tidak melakukan pembakaran  hutan dan lahan sebab bisa merugikan diri sendiri karna dapat diancam pidana dengan Pidana Penjara 10 Tahun dan Denda maksimal 10 Milyar, sesuai Pasal 108 UU Nomor 32 Tahun 2009, tutup Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, S. H. 



(Maklum Nainggolan)

Pages