Setelah menerima laporan informasi dari masyarakat terkait lakalantas pada hari Senin tanggal 11 Desember 2023 sekira pukul 16.53 Wib, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba bahwa personel lansung menuju TKP kecelakaan lalulintas di jalur rel kereta api Kampung Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.
Menurut keterangan saksi-saksi disaat kendaraan sepeda motor honda beat warna putih biru No.Pol BE 3963 KO yang berjalan dari Kampung Segara Midar menuju Kampung Tanjung Raja Giham di jalan tanah hendak menyebrang diperlintasan Kereta Api.
Pada saat di TKP datang Kereta Api Babaranjang dari arah Way Tuba menuju Blambangan Umpu sehingga menabrak bagian samping kanan belakang kendaraan sepeda motor honda beat warna putih biru No.Pol BE 3963 KO.
Akibat kejadian tersebut pengemudi sepeda motor honda beat yakni Dimas (25) Saputra warga Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, mengalami luka robek paha kiri, luka robek bibir, luka robek daun telinga kanan (luka berat) dan telah dibawa ke Rumah Sakit ZAPA Way Kanan.
Sementara penumpang sepeda motor yakni Mandasari (27) warga Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan meninggal dunia di TKP,”ungkapnya,"(inal irawan)