Persetujuan dan pengesahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Batang Hari, Selasa (14/11/2023). Sebelumnya, semua komisi di DPRD Batang Hari menyampaikan rekom hasil pembahasan dan penelitian yang dilakukan.
Paripurna Pengesahan APBD 2024 dipimpin Ketua DPRD Anita Yasmin, SE, didampingi Wakil Ketua M. Jaafar, SH dan Ilhamuddin, S.PdI serta dihadiri langsung Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, SE bersama 32 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda, kepala SKPD dan instani vertikal, perbankan dan BUMD.
Pembahasan Buku RAPBD yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang Hari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, dalam penyampaian PU 9 Fraksi DPRD Kabupaten Batang Hari yang ditindak lanjuti dengan laporan Badan Anggaran DPRD disepakati untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan telah disetujuinya oleh seluruh anggota dewan, maka RAPBD TA 2024 yang sudah menjadi Peraturan Daerah sebesar Rp1,662 Triliun. Kesepakatan ini kemudian dituangkan penandatanganan berita acara antara Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari.
Selanjutnya, Bupati M. Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta staf yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan penyusunan Raperda APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 yang telah sesuai jadwal. “Berbagai masukan, saran dan kritik kami sangat menghargai untuk jadi bahan pertimbangan dan masukan bagi kami,” ujarnya.
Selanjutnya Bupati juga menegaskan dengan telah ditetapkannya RAPBD 2024 menjadi Perda, kepada SKPD agar dapat meningkatkan seluruh kinerjanya supaya dapat berjalan optimal dan efisien dengan waktu penggunaan yang tinggal 1 bulan lebih tersebut.
Dengan telah disahkannya APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024, maka anggaran tersebut akan diteruskan ke Gubernur Jambi untuk dievaluasi. (Solihin)