Menurut informasi yang didapat bahwasannya, warga menilai perusahaan ingkar janji lambat memperbaiki jalan dan lambat memberikan gaji. Sehingga warga blokade jalan di arah bukit gadung.
"Ya benar adanya, sudah lama warga blokade jalan. Lantaran pihak perusahaan ingkar janji, lambat memperbaiki jalan dan memberikan gaji masyarakat sehingga warga blokade jalan perusahaan. Selain itu dasar pengurangan karyawan berdasarkan produksi yang belum normal padahal saat ini masih bersifat inves dan pembayaran upah karyawan yang terdampak di rumahkan dan yang masih aktif bekerja hingga saat ini hanya di bayarkan sampai tanggal 10 November" Ucapnya.
Lanjutnya, kami berharap pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang melalui dinas terkait, diminta tidak berdiam diri agar dapat serius dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini. Jika Perusahaan yang dinilai otoriter ini tidak disanksi, Kami pastikan akan ada aksi yang lebih besar"Ujarnya.
Saat di konfirmasi salah satu pihak perusahaan inisial 'J' terkait jalan yang di blokade tersebut melalui pesan watshapp dengan nomor 0822-1372xxxx. Ia menjawab, ini dimana bang"Jawabnya singkat. (Surya Dilaga)