Diduga PT. PMKS Kencana Inti Perkasa Menindas Warga dan Melakukan Kekerasan Terhadap Anggota Rekanan Buah Kelapa Sawit - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 09 Desember 2023

Diduga PT. PMKS Kencana Inti Perkasa Menindas Warga dan Melakukan Kekerasan Terhadap Anggota Rekanan Buah Kelapa Sawit

Kysanews.com - Aek natas Labura, pada hari jumat 8 Desember 2023 sekitar jam 16.30 di wilayah lingkungan pabrik PT. kencana Inti Perkasa (PT.KIP) telah terjadi keributan antara pengurus SPSI yang mana mitra kerja Perusahaan PT. KIP tersebut.


pertengkaran bermula antara pihak keamanan perusahaan dengan seorang pengurus SPSI berinisial HS yang kemudian pertengkaran tersebut melebar ke salah satu anggota rekanan buah Bernama Owen Burju Sihaloho di aniaya serta di keroyok oleh pihak perusahaan PT.KIP dengan melakukan kekerasan fisik terhadap korban (Owen Burju Sihaloho) merupakan warga kisaran beralamat di Dusun I Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat kabupaten Asahan.


Kekerasan fisik tersebut di lakukan dengan cara mencekik dan memiting leher korban serta mencakar kearah leher dan dada si korban hingga mengalami sesak nafas.


Korban merasa terkejut atas perlakuan pihak perusahaan PT KIP karena korban tidak mengetahui sebab musabab dia di intimidasi secara fisik karena korban setelah turun dari truk yang dibawanya untuk dapat di bongkar di pabrik tiba2 pelaku diketahui merupakan supir dari manager perusahan tersebut secara tiba-tiba mencekik leher korban hingga mengeluarkan darah segar di sekitar leher.



Korban lantas berupaya menanyakan perihal kenapa dia di siksa oleh supir dan pihak keamanan perusahan yang mana turut juga aparat tentara yang telah lama berada di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Kencana Inti Perkasa memiting leher korban.


Perasaan korban down dan tak berkutik karna di ketahuinya 1 seorang aparat dari kesatuan Polisi militer di wilayah labuhanbatu, 1tentara Koramil dari wilayah kerja Aek Natas. Atas peristiwa tersebut berbondong-bondong warga setempat yang juga merupakan sebahagian dari tenaga bongkar muat menyaksikan dan melerai pertikaian yang ada.



Kemudian di lakukanlah mediasi antara korban dan para pihak yang melakukan kekerasan tersebut dan di panggil seorang Oknum Kepala Desa Kampung Pajak Bernama Dahrul Tanjung SE untuk dapat di koordinasikan akar permasalahan yang ada dan diketahui oleh awak media rupanya atas permasalahan tersebut pihak korban tidak menerima perlakuan kepada dirinya dan lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Aek Natas dan dengan sigap kepolisian mengarahkan korban untuk dilakukan Visum et Repertum di Puskesmas Bandar Durian.


 kemudian petugas kepolisian langsung terjun ke TKP untuk mengamankan pelaku kekerasan tetapi di tahan oleh beberapa oknum untuk mencoba memberitahukan petugas polsek bahwa TKP bukanlah berada di wilayah hukum polsek Aek Natas, akan tetapi berada di Polsek NA IX-X.

Sampai berita ini di muat, masalah kekerasan yang dialami korban diketahui lahir pada tanggal 28 desenber 2001 tersebut bingung terhadap perlakuan yang dialaminya kenapa tidak dapat ditanggani/diproses menurut Hukum yang berlaku di NKRI ini. (Tim) 

Pages