Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan(TPI) Tanjung Kemuning adalah Program Dinas Perikanan Kabupaten Kaur,yang merupakan Program Pemerintah Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan yang bertujuan untuk terciptanya Kesejahteraan Nelayan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV.Radja Sakti dengan nilai Kontrak Rp.2.406.578.175,-jenis kegiatan pelayanan penyelenggaraan tempat Pelelangan Ikan(TPI)bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK)di tahun 2023.Sejatinya Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan(TPI)dilakukan untuk membantu Para Nelayan di daerah tersebut agar mempunyai tempat melelang hasil tangkapan Ikan.Namun dengan Kondisi saat ini di khawatirkan apa yang menjadi Harapan Para Nelayan tidak akan terpenuhi.sebab Tempat Pelelangan Ikan(TPI)tersebut baru seumur jagung,tetapi bangunan sudah ambruk dan retak terlihat pada lapisan dinding nya.
Saat di Konfirmasi oleh awak Media lewat tlpon Via WhatsApp pelaksana CV.Radja Sakti inisial (SDI) Menjelaskan Memang Benar Tempat Pelelangan Ikan(TPI)terjadi Pengendapan Tanah Sehingga terjadi keretakan Pada Dinding dan mengakibatkan kerusakan,Namun (SDI) juga Menjelaskan Tempat Pelelangan Ikan(TPI)ini Sudah Di periksa BPK dan masih dalam tahap Perbaikan dengan masa Pemeliharaan nya selama 6 bulan,"Jelas Sdi
Terpisah Awak Media Juga Mengkonfirmasi lewat Via WhatsApp Kadis(Kepala Dinas)Perikanan (MN) Menjelaskan Tempat Pelelangan Ikan(TPI)yang berada di kecamatan Tanjung Kemuning itu Sedang diperbaiki Karena itu masih masa pemeliharaan kontraktor selama 6 bulan,"Jelas (MN).
(YO)