Adapun dalam sambutannya,
Bpk Marno selaku Kepala Desa menyampaikan "
, Menyikapi akan banyaknya usulan dari peserta Rapat , yang menghendaki pembangunan di sejumlah lini,
Kepala Desa meminta Bawasanya kita harus memprioritaskan Bagunan tersebut yang Berdampak untuk kepentingan semua, masyarakat dan di harapan nantinya Bagunan tersebut bisa berdampak positif dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian bagi masyarakat,
Dan yang tak kala pentingnya kita semua bisa menjaga dan merawat Bagunan yang sudah ada,
Dan langka awal untuk Dana Desa (DD) di Tahun 2024 medatang, menurut peraturan dan petunjuk Desa di wajibkan untuk memenuhi kewajiban Dasar terlebih dahulu dalam pengelolaan Dana Desa (DD) ,
Adapun kebutuhan Dasar yang di maksud,
Desa di wajibkan terlebih dahulu untuk mendorong kebutuhan masyarakat antara lain,
Pegedalian stanting,kemiskinan ekstrim, dan kesehatan,
" Pangkas kepala Desa,.
Dan di sambung oleh Eri sutanto selaku PLD menuturkan,
"Bawasanya megacu pada peraturan dan perundang - undangan Desa memang benar Bahwa Desa harus memenuhi kebutuhan Dasar terlebih dahulu dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Tahun 2024 sesuai petunjuk/peraturan,
" Pangkas PLD
Turut hadir dalam acara Musyawarah perencanaan pembangunan Tahun 2024 ,
Pemdes kp sajad, pihak dari kecamatan yang di wakilkan oleh BPK Sekcam, Tim evaluasi kecamatan, Tim perivikasi Desa, Ketua BPD / Anggota, Babinsa , Tokoh Agama, Tokoh Adat dan pemuda.
(Ref Hartono)