Ketua Asosiasi Media Way Kanan Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan Ketua SMSI - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 29 November 2023

Ketua Asosiasi Media Way Kanan Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus Pengeroyokan Ketua SMSI

Way Kanan - Karena merasa tidak memuaskan atas penanganan kasus pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan, Ketua-ketua Asosiasi Media menemui Kapolres Way Kanan.


Rombongan ketua Asosiasi Media dipimpin oleh Ketua IKatan Wartawan Online, Ketua Komite Wartawan Repormasi Indonesia , Media Online Indonesia, FPII dan Ormas Bara JP .


Kedatangan di terima oleh Kasat Intel Polres Way Kanan Iptu Asep Qomarudin dan menyatakan bahwa Kapolres tidak ada di tempat lagi ada acara di Jakarta Pemilu damai dan berjanji Akan mengagendakan pertemua ketua-ketua Media dengan Kapolres secepatnya.


"Keinginan dari saudara-saudara akan kami sampaikan ke Polres dan keluhan tentang belum ditangkapnya pelaku pengroyokan akan disampaikan ketua-ketua media langsung ke Bapak Kapolres ." tambahnya .


Sementara itu Ketua Ikatan Wartawan Online Way Kanan Fito Aliestiyadi. SH menyayangkan sampai saat ini belum ditangkapnya pelaku pengroyokan ketua SMSI Padahal kejadian sudah berjalan 1 bulan lebih.


"Kami minta  Polres Way Kanan tangkap segera pelaku-pelaku nya serta otak pelakunya supaya ada rasa puas atas kinerja Kepolisian ." tambahnya.


"Sesuai Intruksi Kapolri Polisi harus memuaskan masyrakat, dan saat ini kami tidak puas karena lamanya penanganan kasus pengroyokan ini sebulan lebih belum di tangkap pelakunya." tutup Fito.As.


Saat ini perkembangan kasus pengroyokan pihak Penyidik telah melakukan pemanggilan  3 saksi telapor dan mendapatkan 7 bukti alat tambahan diantaranya, ada korban, ada laporan, ada nya hasil visum, ada barang bukti buat kekerasan batu, gelas dudukan hp dan remot ac, adanya 3 saksi, adanya Rekaman Suara  dan  Rekaman Video.


Sedangkan pihak  terlapor saat ini baru diundang 2 orang untuk dimintai keterangan. Mustinya dengan 7 alat bukti bisa langsung menangkap pelaku-pelaku dan ada dugaan pihak Polisi sengaja memperlambat proses ini, sampai saat ini hanya 1 penyidik saja  yang memeriksa.,;ungkapnya. (inal irawan)

Pages