Namun peraturan dan UU seperti nya di abaikan oleh Kepala desa Galang suka, Ustadz Drs Suhelman SPDi , Hal ini di ungkapan oleh D (41) warga desa Galang suka, kec.Galang kab.Deliserdang, Sumut, beserta beberapa kerabat dan beberapa warga desa lainya saat melakukan mediasi di rumah duka Senin 18 September 2023.
Pada saat di lakukan nya mediasi oleh dua pihak terkait meninggalnya Balita Perempuan akibat tenggelam di sebuah tempat pemandian air panas di deli serdang, oleh kedua belah pihak, tidak hadirnya sosok kepala desa yang seharusnya wajib hadir dalam mediasi tersebut sangat membuat warga dan kerabat yang hadir sangat kecewa dan timbul anggapan bawah tidak adanya kepedulian selaku kepala Desa terhadap warga desanya yang sedang dalam permasalahan.
Sementara itu saat di lakukan nya mediasi turut hadir Babinsa dan Babinkamtibmas kedua desa yaitu desa durian lV mbelng kec. STM hulu dan Desa Galang suka kec.Galang Deliserdang turut juga hadir aparat desa durian lV mbelng kec. STM hulu, tokoh masyarakat dan Kadus lll Galang suka, namun tidak hadir nya kepala desa Galang suka sangat membuat warga kecewa, karena
Hal ini sangat tidak mencerminkan sosok seorang kepala desa yang harusnya selalu peduli atas permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. apa lagi ini terkait permasalahan meninggalkan nya salah satu anak dari warganya yang tidak lazim,
Saat di konfirmasi awak media aparat desa yang tidak mau di sebut nama nya mengatakan ketidak hadiran Ustadz Drs Suhelman SPDi. Selaku kepala Desa Galang suka adanya pertemuan dengan wakil bupati, namun sangat di sayangkan pertemuan tersebut ternyata adalah urusan yang sifat nya pribadi dan bukan urusan pemerintahan.(M0)