Rakernas ke II DPD Papdesi, Ketua DPD Papdesi Kepri Minta Pemerintah Pusat Secepatnya Lakukan Revisi UU No. 6 / Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 29 September 2023

Rakernas ke II DPD Papdesi, Ketua DPD Papdesi Kepri Minta Pemerintah Pusat Secepatnya Lakukan Revisi UU No. 6 / Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa

Karimun, Kysanews.com - Pelaksanaan acara Rakernas ke II DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) tahun 2023 di Ballroom Gedung Smesco Nareswara Jakarta Selatan, Selasa (26/09/2023) dihadiri ribuan Kepala Desa anggota Papdesi se Indonesia termasuk Ketua DPD Papdesi Kepri Nazaruddin yang juga Kades Tebias Kecamatan Belat Kabupaten Karimun. 


Selain itu, peserta yang hadir dari Kepri seperti Sekretaris DPD Papdesi Kepri Abdul Rahman, S.Pd. Jas yang juga sebagai Kades Penarah Kecamatan Belat Kabupaten Karimun dan Ketua DPC Papdesi Kabupaten Karimun Ari Supriadi Nurvaizal, S.E, Kepala Desa Gemuruh Kecamatan Kundur Barat Kabupaten Karimun serta Wakil Ketua DPC Papdesi Kabupaten Karimun Danu Kepala Desa Prayun Kecamatan Kundur Utara Kabupaten Karimun Kepri. 


Hadir dalam acara, Ketua Dewan Pembina DPP Papdesi Ganjar Pranowo mantan Gubernur Jawa Tengah serta Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menkumham Yasona Laoli,S.H.


Hal itu disampaikan Ketua DPD Papdesi Kepri Nazaruddin ketika dihubungi awak media ini di sela-sela acara Raker, Selasa (26/09/2023). 

Menurut Nazaruddin, Ketua Dewan Pembina DPP Papdesi Ganjar Pranowo dalam sambutannya dihadapan ribuan peserta Raker menekankan agar seluruh anggota Papdesi yang pada umumnya merupakan pejabat Kepala Desa se Indonesia untuk mengutamakan dan wajib menjadikan nomor satu untuk memperhatikan serta memperjuangkan kesejahteraan menuju kemakmuran rakyat, ujarnya. 


Selain itu kata Nazaruddin, Ketua Dewan Pembina DPP Papsesi juga meminta agar para Kepala Desa mampu mengelola anggaran yang ada serta mematuhi semua aturan. 

Hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri seperti perbuatan Korupsi dan titip-menitip, tapi upayakan dorong kemajuan Desa dan harus selalu melakukan pelatihan di Desa masing-masing guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) , sebut Ketua Dewan Pembina DPP Pabdesi Ganjar Pranowo, kata Nazaruddin. 


Sementara ditengah berlangsungnya acara, DPD Papdesi Kepri berharap dan sangat mendukung agar Pemerintah Pusat dapat merevisi UU No.6 / Tahun 2014  tentang Desa sesuai perkembangan dan kebutuhan Pemerintahan Desa sekarang ini. 

Apa yang kami sampaikan sebagai masukan terkait revisi tersebut kiranya cepat dapat tanggaban dari Pemerintah Pusat dan segera merealisasikannya, harap Ketua DPD Papdesi Kepri Nazaruddin.


(Maklum Nainggolan)

Pages