Penganiayaan Anak Yatim di Bawah Umur Terjadi Di Desa Lawe Serakut, Ibu Korban Sudah Melaporkan Kepada Perangkat Desa Namun Tidak Ada Respon - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Selasa, 19 September 2023

Penganiayaan Anak Yatim di Bawah Umur Terjadi Di Desa Lawe Serakut, Ibu Korban Sudah Melaporkan Kepada Perangkat Desa Namun Tidak Ada Respon

Kysanews.com - 19-09-2023 Ramadani (6) anak yatim menjadi Korban penganiayaan Diduga dilakukan oleh Pria berinisial  RS warga Desa Serakut Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara.


Dari hasil konfirmasi awak media orang tua korban Kasmi ( 43 ) Senin,18 September 2023 menjelaskan, kronologi kejadian, Dimana Menurutnya, anaknya sedang bermain bersama anak RS, anak RS melempar Ramadani dengan batu kecil, kemudian dibalas oleh Ramadani dengan batu kecil juga sehingga mengenai dagu anak RS.


Atas kejadian itu, RS mengejar Ramadani menggunakan sepeda motor terduga pelaku RS, langsung memukul Ramadani (korban) menggunakan sebilah kayu (kayu jarak) dengan cara membabi buta, sampai-sampai korban Ramadani (6) yang juga anak yatim mengalami luka lembam di bagian lengan kanannya, pundak, dan kepala bagian belakang korban.


Kasmi melanjutkan, di saat kejadian itu, banyak warga yang menyaksikan , namun disaat dimintai sebagai saksi, warga yang melihat  kejadian tersebut, enggan menjadi saksi, dengan alasan mereka takut dipindahkan dari desa tersebut sebab kata Kasmi, Kepala Desa Lawe  Serakut merupakan keluarga pelaku.


Setelah dua hari kejadian pada tanggal 12 September 2023, Kasmi orang tua korban membawa anak ke Praktek Dr, Eva Yang beralamat di Desa Kutacane lama untuk di visum


Setelah kejadian Ramadani sang yatim berusia 6 tahun mengalami trauma hingga lari terbirit-birit sampai terkencing - kencing di celana ketika melihat RS terduga pelaku pemukulan dirinya.


Ditempat terpisah salah orang yang dapat dipercaya, yang namanya enggan untuk di publikasikan,  menceritakan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh RS sangat tidak wajar.


Narasumber yang dapat dipercaya mencerita pemukul yang dilakukan oleh RS kepada ramadani lebih dari  satu kali bahkan berulang-ulang.


"Yang Saya liat saja ada tiga kali, Ramadani di pukul oleh RS dengan sangat tidak wajar dilakukan kepada anak sesuai Ramadani, jika hal itu terjadi pada anak saya maka saat itu juga saya  bisa gila,"kata narasumber yang layak dipercaya  dengan nada serius.


Dia juga mengkhawatirkan jika hal itu terjadi kepada anak yang lain


"Yang kami khawatirkan, jika hal itu terulang kembali, baik itu dengan Ramadani maupun anak-anak yang lain, kalau lah seandainya anak ku dibuat nya kayak gitu, bisa gila aku bang", kata narasumber mengulangi perkataannya.


Dia juga menceritakan, yang menyaksikan kejadian tersebut ada beberapa akan tetapi warga tidak mau menjadi saksi, sebab kata Narasumber mereka takut dipindahkan dari desa tersebut.


"Meraka tidak berani untuk memberikan keterangan sebagai saksi, karna takut di pindah kan dari kampung ini,"ungkapnya


Atas kejadian penganiayaan tersebut awak media kysanews mengkonfirmasi kepala Desa Lawe Serakut, Yuni Lika, pada (18/9) Dia langsung mengarah untuk menemui suaminya juga sebagai saudara RS terduga pelaku.


Suherman Suami Kades Lawe Serakut menepis pemukulan yang dilakukan oleh adiknya  RS terhadap Ramadani (6) berulang-ulang, akan tetapi Dia mengakuinya pemukulan dilakukan oleh RS hanya sekali saja, itu pun dilakukan karena kekhilafan adiknya, karna melihat anaknya dilempar  mengunakan batu sehingga mengenai dagu anak RS dan itu juga dibagikan lengan  kanan Ramadani," kata Dia.


Dia juga mengatakan sudah mengupayakan damai secara keluargaan akan tetapi menurutnya Ibu korban bernama Kasmi masih dalam situasi panas sehingga upaya damai secara kekeluargaan belum terlaksana.


Dilain pihak, dari hasil rapat secara keluargaan pada Senin malam 18 September 2023, Kasmi sudah mau berdamai, dengan meminta surat pernyataan yang ditandatangani oleh kepada Desa dan terduga pelaku RS, agar tidak diulangi lagi perbuatan tersebut kepada anaknya, namun saat ditunggu tunggu kedatangan RS terduga pelaku pemukulan tidak datang juga malam itu hingga keesokan harinya.


Oleh karna itu, Ibu korban membuat surat kuasa bermaterai dan ditandatanganinya, kepada LSM WGAB Aceh,  dengan meminta atau memohon Kasus yang menimpa. (Amran)

Pages