Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Jumat, 01 September 2023

Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Batang Hari  - Muara Bulian, Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, SP menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran  dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran  2022.


Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin, SE, dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, Para Asisten, Staf Ahli Lingkup Pemkab Batang Hari dan tamu undangan lainnya itu bertempat di Gedung DPRD Batang Hari, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (11/7/2023).


Ketua DPRD Batanghari mengatakan, kegiatan  ini merupakan tindak lanjut Pembicaraan Tahap III yang telah dilaksanakan dan melalui proses pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Batanghari terkait, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, meliputi: Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Permintaan Persetujuan Dari Anggota Secara Lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna, dan Sambutan Bupati.


Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Batanghari terhadap Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan Anggota Badan Anggaran Marjani, SH.

Adapun hasil pembahasan dan disepakati bersama dengan kesimpulan sebagai berikut:

"(1) Realisasi Pendapatan Daerah Rp 1.266.293.731.043,64, (2). Realisasi Belanja Daerah Rp 1.323.260.025.201,16, Surplus/(Defisit) Rp (56.966.294.157,52), (3). Pembiayan Daerah antaranya: Realisasi Penerimaan Rp 99.478.193.610,56, Realisasi Pengeluaran  Rp 8.000.000.000, Pembiayaan Netto Rp 91.478.193.610,56, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 34.511.899.453,04.


Pada Rapat Paripurna itu pula, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang hadir menyatakan sependapat dengan laporan Banggar DPRD Batang Hari, yang telah menyetujui Ranperda Kabupaten Batang Hari tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022, untuk dapat menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang Hari.


"Dengan disetujuinya untuk ditetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, sesuai amanat peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, maka selanjutnya Ranperda tersebut akan disampaikam kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi. Setelah itu dapat ditetapkan oleh Bupati Batang Hari menjadi Peraturan Daerah.


"Oleh karenanya masukan dan saran, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Batang Hari kepada Bupati Batanghari, merupakan perhatian yang wajib ditindaklanjuti, sehingga kedepan daerah Kabupaten Batang Hari akan menjadi lebih baik.


Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan dibacakannya keputusan DPRD terhadap persetujuan Ranperda tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari untuk ditetapkan menjadi Perda yang disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari, M. Ali, SE. (Solihin)

Pages