Keluarga DPRD diganti Dari Daftar KPM BLT, Supriyanto Ngoceh di Tiktok - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Sabtu, 30 September 2023

Keluarga DPRD diganti Dari Daftar KPM BLT, Supriyanto Ngoceh di Tiktok

EMPAT LAWANG - Keluarga Anggota DPRD diganti dari daftar keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (KPM - BLT - DD. hingga Supriyanto anggota dewan aktif dari partai nasdem Ngoceh di akun media sosial Tiktok miliknya. 


Viral video anggota DPRD Nasdem tersebut yang mengatakan bahwa 155 warga tidak menerima BLT. ternyata pernyataan itu tidak benar.


Setelah ditelusuri, ternyata keluarga Supriyanto mendapatkan BLT DD. namun dicoret oleh PJ Kepala Desa Talang Benteng. karena dianggap tidak layak menerima BLT. 


Adapun keluarga Supriyanto yang menerima BLT tersebut adalah bapaknya, Pamannya, dan saudara Perempuan Supriyanto sendiri.


Keluarga tersebut mendapatkan BLT sewaktu adik Supriyanto yang Bernama Medi Kastari menjabat sebagai kepala desa Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.


Menurut PJ Kades Talang Benteng jumlah penerima tetap 155 orang.  namun hanya terdapat 32 orang yang tidak layak menerima BLT karena dianggap mampu. lalu digantikan dengan warga yang lebih layak menerima BLT.


“Yang diganti tersebut karena ada anaknya yang menjadi anggota DPRD, Anaknya Jadi Polisi, yang mempunyai kebun banyak, punya mobil. Intinya yang berasal dari keluarga mampu,” kata  Mantan PJ Kades Talang Benteng.


Sementara itu, Kepala Desa Talang Benteng Edi Irawan juga membantah pernyataan Supriyanto yang mengatakan bahwa 155 warga tidak menerima BLT DD.

“Semua menerim BLT, Pernyataan Supriyanto yang MH ngatakan 155 i itu tidak benar. yang tidak menerima itu adalah warga yang sudah diganti, warga mampu seperti orang tua, paman dan saudara perempuan anggota DPRD dan keluarga Kepala Desa Lama yang dinilai mampu,” kata Edi.


Edi mengatakan memiliki data penerima BLT DD yang benar - benar layak menerima.


Dirinya berharap agar tidak terkecoh dengan pernyataan Supriyanto. Pasalnya semuanya telah di salurkan sesuai prosedur 155 KPM tetap disalurkan selama 2 (dua) tahun. hanya saja 32, orang KPM digantikan dengan yang lebih layak menerima /Keluarga penerima manfaat (KPM). " Tukasnya. (Surya Dilaga)

Pages