Dua pelaku pencurian dengan
tindak kekerasan berhasil di
amankan polres kaur
berawal dari pelapor inisial TS
umur 40 tahun pekerjaan petani
Alamat desa Tanjung besar kecamatan kaur selatan
Kronologis kejadian pada hari
kamis tanggal 31/8/2023 pukol
03,00 wib dini hari
Saat pelapor sedang tidur diruma
nya di latehan desa Tanjung besar
kecamatan kaur selatan kabupaten
kaur perovinsi Bengkulu.
Pelapor melihat dua orang ber
ada didalam rumahnya 1(satu)
orang pakaiasker dan satu orang
lagi menggunakan baju untuk me
nutupi wajanya ,sambil mengacak
acak rumah pelapor dengan tujuan
mencari barang berharga.
Disaat pelaku mencari barang barang milik korban ,terduga
Pelaku melihat pelapor bangun
Satu orang terduga mengambil
Sekop dan mendorong pelapor
menggunakan sekop tersebut
sehingga pelapor terjatuh dan
satu orang pelaku memegang
kaki pelapor dan satu orang
memukoli Waja pelapor hingga
Pelapor pingsan tak sadarkan
diri.
kejadian sekira pukol 0,5.00 wib
Pelapor sadar dan melihat barang
barang milik korban :
Satu unit henphon Nokia
Satu unit lagi hinfon Realmi
dan satu unit Samsung serta
uang sebesar RP 600,000,
Kronologis penangkapan
setela mengetahui adanya
Peristiwa pencurian dengan
kekerasan unit Pidum SAT Res
Kerim polres kaur melakukan
Penyelidika dan diketahui diduga
R lalu unit Pidum langsung mela
kukan penangkapan terhadap R
disebuah rumah kosong setelah
mengamankan terduga pelaku
R dilakukan ,introgasi mengaku
melakukan pencuria dengan ber
sama sama dengan terduga pe
laku Ao.
Tim bergerak menuju ketempat
Pelaku Ao di Bintuhan kaur.
Keadaan pelaku dibawa ke
Polres kaur untuk dilakukan
Pemeriksaan tutupnya
Senin(11/9/2023)
Jurnalis: ujangrahi