Pasalnya, kepala SDN 08 Tebing Tinggi piloh bungkam, saat dikonfirmasi awak media tentang realisasi dana APBN BOS reguler yang besaran ratusan juta sejak tahun 2020-2021.
Feri Indra Leki divisi humas dewan pimlinan pusat badan antinkorupsi nasional (DPP BAKORNAS) mengaku pernah menghubungi kepala SDN tersebut beberapa hari lalu vi'a WhatsApp. namun sangat di sayangkan tidak mendapat jawaban dari konfirmasi.
Adapun dugaan terjadinya Korupsi pada SDN 8 Tebing Tinggi adalah sebagai berikut ;
1. Dana Pemeliharaan
2. Dana Asesmen
3. Dana pengembangan perpustakaan, dan
4. Dana pengembangan perpustakaan.
Kami dari Divisi humas Badan anti korupsi bersama aliansi lembaga meminta kepada APH untuk dapat menindak lanjuti perihal ini, mengaudit pengunaan dana BOS ditahun tahun tersebut diatas.
Saya akan terus akan terus mencari data fakta pelanggaran SDN 08 Tebing Tinggi, " tegas Feri.
Selanjutnya akan melaporlan hal ini kepada berbagai pihak yang berwenang." tukas Feri Indra Leki. (Tim)