Di syamsuddin menerangkan bahwa, sebenarnya tiap bulan, ada petugas datang kerumah saya, mencatat dan menagih, setiap datang saya langsung membayar. Ini yg saya tunggu! Tapi kenapa yg datang hari ini bukan lagi yg biasanya datang mencatat malah petugas lain dari PLN bersama patugas POM KAB. BANTAENG dan langsung mencabut nya.
Saya tidak terima sebenarnya kalau begini, tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya, tiba tiba petugas itu tampa buka sepatu naik kerumah, ditawari duduk untuk minta kebijakan tapi tidak mau seolah olah saya ini bagaikan pencuri, teriak teriak panggil nama saya dibawah rumah, mana syamsuddin mana syamsuddin. Ujar syamsuddin!
Ditempat terpisah, di kantor RANTING PLN KAB. BATAENG atas nama DIMAS CANDRA selaku tim leader pelayanan pelanggan dan administrasi, mengatakan bahwa dari bulan januari 2024 kami memiliki pascabayar 22. 451 palanggan, terhitung mulai 20 januari 2023 yg menunggak 8.496 pelanggan sehingga kita mulai tertibkan, kurang lebih dari 6000 surat kami layangan untuk kejaksaan untuk aturan aturan pembayaran listrik. Sampai di bulan lalu, pelanggan yg menunggak tinggal 3. 907 pelanggan dengan total tangihan 500.570.000,00. Jadi perhitungan nya prabayar itu begini pak," pemakaian di bulan januari itu di catat di akhir bulan, berarti di catat tanggal 25 sampai tanggal 31. Adapun pemakaian di januari maka tagihan nya di fébruari, jadi tagihan di bulan februari itulah pemakaian di bulan januari dari tanggal 1 februari sampai tanggal 20 februari.
Kenapa kami kerjasama dengan POM (POLISI MILETER) Dengan KEJAKSAAN, krn PLN ini adalah BUMN, jadi ibaratnya kita usaha yg modali negara jadi amanah itu yg kita jalani pak. tutur DHIMAS CHANDRA.
sebenarnya masih banyak masyarakat yg belum paham pak, Namun apabila ada petugas kami yg dirasa kurang sopan, kami mohon maaf yang sebesar besarnya pak dan kami akan memaksimalkan teguran agar tidak mengulangi lagi. Tambahnya DIMAS Chandra
seiring penjelasan dari itu, daeng syamsuddin menginginkan agar jangan mengulangi lagi karna dg syamsuddin ini tiap bulan selalu membayar melalui penagih. cuma krn pembayaran tagihannya itu di berikan langsung oleh sipenagih. Jadi permasalahan ini adalah dianggap miscomonicasi.
Kendati demikian dengan adanya permasalahan ini, semoga warga dilapangan bisa paham dan memahami aturan tersebut bagi pengguna pelanggan listrik prabayar agar sistem pembayarannya jangan lewat dari tanggal 20. Karna jika lewat dari tanggal itu maka, petugas PLN akan turun mencabut pembatas meteran listrik. pemerintah setempat juga bisa menghimbau dan menyampaikan kepada warga terkait tentang aturan meteran listrik prabayar agar tdk terjadi polemik. terkhusus bagi daerah daerah pedesaan. (Abdul Kahar)