Pengambilan sumpah janji dan sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS di lakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad
Selain pengambilan sumpah PNS tahun 2021, juga di lakukan penyerahan SK CPNS lulusan STTD dan SK PPPK teknis tahun 2022 serta pelantikan jabatan fungsional.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad dalam sambutannya, mengatakan kepada para PNS yang baru dilantik agar untuk tidak pindah tugas dari Kabupaten Empat Lawang, sesuai aturan yang berlaku, Niatkan Membangun Empat Lawang
“Saya tidak mau mendengar, mendaftar PNS di Empat Lawang hanya sebagai batu loncatan saja dan nantinya akan cepat-cepat pindah ke daerah lain atau daerah asal kalian,” tegasnya.
Lanjutnya “Jika sudah terpilih menjadi PNS, niatkan untuk membangun Kabupaten Empat Lawang. Karena kalian sudah memilih menjadi abdi negara di wilayah Kabupaten Empat Lawang. "
Joncik juga menegaskan, tidak akan memberikan izin PNS untuk pindah tugas ke daerah lain.
“Jika saya memberikan izin PNS untuk pindah tugas ke daerah lain, saya zolim ke masyarakat Empat Lawang,” katanya Joncik
Terpisah, Kepala BKPSDM Empat Lawang, Soleha Apriani menjelaskan CPNS yang diangkat PNS 100 persen sebanyak 235 orang terdiri dari PNS golongan III 126 orang, PNS golongan II 109 orang.
Penyerahan SK CPNS lulusan STTD sebanyak 5 orang, penyerahan SK PPPK teknis formasi tahun 2022 6 orang dan pelantikan jabatan fungsional 146 orang. (Surya Dilaga)