Pihak berwajib Polres Batanghari menengahi guna untuk mencari titik terang dimana inti permasalahannya yang tersendat antara Disnaker Batanghari ,Serikat Federasi hukatan dan Serikat SPTN.
Mediasi ditengahi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi,S.E.,M.H yang didampingi Ps. Kanit III Sat Intelkam Polres Batanghari Bripka Nopri ABD, S.E dan jajaran.
Kapolres Batanghari melalui Kasat Reskrim seusai mediasi mengutarakan hasil mediasi,”setelah semua kelompok diperiksa secara terpisah ternyata ini hanya miskomunikasi,karena untuk mendapatkan persetujuan di Disnaker pihak pemohon harus memenuhi dahulu syarat-syarat berkas yang diajukan oleh pihak Disnaker Batanghari,” terang Piet.
Kasat Reskrim Polres Batanghari juga menjelaskan,”bahwa dalam aturan untuk kelengkapan berkas selama 14 hari maka saya ajukan lengkapi berkas kembali sampai hari Senin nanti maka pihak Disnaker akan lakukan pemprosesan dan apabila dilihat lengkap maka kalau masih ada jam kerja hari itu dilakukan pencatatan,”tegas Kasat Reskrim.
Selanjutnya juga diterangkan,”dalam hal ini tidak ada pihak Disnaker menghalang-halangi atau pun ingin mempersulit,kita sudah melakukan pemeriksaan dan membuka dokumen-dokumen yang ada ternyata ini cuma hanya miskomunikasi saja,”tutup AKP Piet.
Selanjutnya kepala disnaker Batanghari H.Ardani juga menyampaikan,”saya berterima kasih kepada Polres Batanghari yang telah membantu menengahi,kalau memang berkas nanti sudah lengkap kami akan segera proses,dan tidak ada niat untuk menghalang-halangi apalagi untuk mempersulit,”ujar Ardani. (Solihin)