Purum masyarakat pemilik lahan
(PMPL) tuntut PT desaria selaras
Jaya untuk tidak menggarap
Lahan dan semua aktipitas
di lahan PT desaria selaras jaya
agar dihentikan.
Ahmad kudsi ketua PMPL kecewa
dengan segala hasil MIDIASI yang
dilakukan oleh Pemda pada Rabu
23/8/2023 bertempat dilantai 3
Pemerinta daera kaur.
Pasalnya Jawaban Bupati kaur
Yang diwakili sekda kaur Esan
Saferi ,MM menyampaikan kepada
Para awak Midia dilantai 3 gedung
Pemda kaur saat diwawancai para
awak Midia.
menjelaskan MIDIASI tertutup
yang dilakukan oleh pihak pimda
Supaya jalanya MIDIASI antara
Purum pemilik lahan dan PT DSJ
berjalan sebagai manamestinya
pihak pimda suda menghadirkan
Pihak perizinan ,dinas satu pintu
dinas pertanian dan pihak pihak
yang terkait yang berkompeten
Selain dari pada itu kalau pihak
masyarakat ada dirugikan oleh
Pihak PT DSJ silahkan masyarakat
mengambil langka hukum dalam
hal ini sampaikan kekapolres kaur
Sesuai jawaban pak Kapolres
disaat menghadiri MIDIASI tertutup
dilantai 3 gedung pemkab kaur
ungkap sekda kaur Ersan saferi ,MM
Lalu Ersan saferi juga menjelas
kan ,kalau terkait dengan tampal
batas ,antara kaur dan Bengkulu
Selatan itu suda jelas diatur dalam
UUD no :104 th
ditempat yang sama ketua purum
masyarakat pemilik lahan Ahmad
kudsi juga saat diwawancarai para
awak midia ,menjelaskan kami pihak penggugat sangat kecewa
dengan jawaban pemkab kaur
karna tidak bisa mengambil ke
Putusan yang tegas dan tidak
dapat menyelesaikan perkara
ini tutup ketua purum PMPL
Rabu (23/8/2023)
Jurnalis : Ujang Rahi