Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan pengecekan ini dilakukan untuk dipergunakan dalam rangka kesiapan Pemilu Tahun 2024, perihal kelayakan dan perlengkapan seluruh Sarpras (sarana dan prasarana) dinas baik randis yang meliputi R2, R4, dan R6, senpi dan peralatan Dalmas Polres Way Kanan.
Selain itu pengecekan tersebut untuk mengetahui kondisi barang operasional yang ada, jika kondisi seluruh barang operasional dalam kondisi yang bagus tentu dapat menunjang kualitas dan kinerja aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya memberikan perlindungan, Pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu dilakukan pengecekan satu per satu baik kendaraan operasional, senpi, dan perlengkapan peralatan Polri yang ada.
Diakui Kapolres bahwa kinerja aparat akan maksimal bila didukung dengan kondisi kendaraan dan barang operasional yang fit dan layak.
Terhadap personel pemegang randis agar lakukan pemeriksaan secara berkala, kalau memang ada kendala, segera kita perbaiki, Ini dilakukan agar kinerja aparat Kepolisian bisa maksimal.
Pasca pengecekan kendaraan dinas dilakukan, Kapolres Way Kanan pun mengingatkan kepada jajaran untuk selalu menyalakan lampu strobo saat melakukan patroli di wilayah, saat melaksanakan tugas dari rumah menuju ke kantor. Strobo dinyalakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Itu (menyalakan lampu strobo) kan salah satu tindakan preemtif. Sehingga semua kendaraan dinas motor dan mobil patroli, Sabhara, lalu lintas, PAM Obvit harus dinyalakan lampu strobonya saat patroli ,” Jelasnya.
Kegiatan pengecekan ini dihadiri Auditor Madya Tingkat III Polda Lampung, Kombes Pol Drs Jauhari, Waka Polres Way Kanan Kompol Zainul Fachry, Auditor I Idbid 2 Polda Lampung Kompol Jumiati, PJU Polres Way Kanan, para Kapolsek Jajaran Polres Way Kanan dan personel Polres Way Kanan dan Jajaran.ungkapnya (Inal irawan)