Penyerahan (BLT DD) kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diserahkan langsung oleh Kepala Desa Srimenanti Ismanudin.Turut hadir dalam penyerahan BLT itu, Camat Mekakau Ilir Waliman, Ketua BPD, Kasi PMD dan LPM beserta Pendamping Desa setempat.
Adapun setiap KPM mendapatkan Rp.300.000/bulan yang dianggarkan selama 12 bulan. Terhitung sejak bulan Januari hingga Desember, Kepala Desa Srimenanti Ismanudin menjelaskan, KPM merupakan keluarga miskin atau kurang mampu yang berdomisili di Desa Srimenanti dan tidak termasuk penerima bantuan PKH, BPNT, BST dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
“Untuk penerima BLT DD tahun 2023 dan tahap sebelumnya tidak ada pemotongan sama sekali. Jumlah nominal yang diterima adalah 300/bulan di kalikan tiga total 900 Ribu per KPM ,” ungkap Ismanudin,
Ismanudin juga berharap supaya dana bantuan ini dimanfaatkan untuk keperluannya sehari-hari. Semoga dengan ada nya bantuan ini dapat membantu perekonomi masyarakat desa,” tambah nya.