Bahkan terdengar kabar bahwa Pratu Reza sudah meninggalkan kesatuannya, keluarga korban sudah meminta uangnya di kembalikan melalui Letda Kurnia tapi sampai sekarang belum di kembalikan oleh Letda Kurnia bahkan berjanji setiap Minggu dan setiap bulan untuk mengembalikan uang tersebut tapi sampai saat ini Letda Kurnia hanya Tau berjanji.
Sehubungan dengan kasus tersebut, kami keluarga korban meminta kepada panglima TNI agar memberikan Sanksi tegas terhadap dua orang oknum TNI yang telah menipu Rakyat kecil dan melanggar kode etik TNI, perbuatan ini sangat mencederai nama baik TNI dengan adanya oknum TNI yang menjadi calo dalam penerimaan anggota Baru di pendaftaran TAMTAMA jalur VIV di bulan september tahun 2022.Kami juga meminta kepada PAMDAM agar melakukan tindakan terhadap dua oknum TNI tersebut terutama Pratu Reza yang sudah meninggalkan kesatuan dan membawa kabur uang korban. (Tim)