Batang Hari – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP menyampaikan Nota Pengantar 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (15/08/2023)
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari, M. Jaafar, SH., didampingi Wakil Ketua II, Ilhamuddin, S.Pd.I, serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, serta Undangan Lainnya.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari, Jenderal Sudirman KM 5 Muara Bulian
Bupati dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakil Bupati mengatakan penyampaian nota 5 Ranperda Rancangan peraturan daerah tersebut diantaranya Rancangan peraturan daerah Kabupaten Batang Hari tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, kedua Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, yang ketiga Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, yang keempat dan kelima merupakan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif dari DPRD Kabupaten Batang Hari yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan.
Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap 5 (lima) Ranperda Kabupaten Batang Hari dan diakhiri dengan foto bersama. (Solihin)