Muaradua - Sekjen IWO-Indonesia okuselatan,.megutuk Keras terhadap oknum anak kepala desa yang melakukan kekerasan terhadap wartawan ikatan media onlen Indonesia., yang menjadi korban penganiayaan merupakan seorang wartawan media online Tajukjurnalis com sebut saja Asmuni. Peristiwa penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh anak seorang Kades Sungai Lilin tersebut terjadi di Desa Sungai Lilin Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada Hari Minggu (30/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Dalam hal ini ketua umum pusat (Ketum) Dr. Icang Rahardian S.H,.Berharap agar pihak penegak hukum dapat menangkap pelaku penganiayaan wartawan IWO-Indonesia,.tegas ya,
Terkait Kasus Dugaan Penjualan Lahan Hutan Lindung Seluas lebih kurang 30.000 hektar di Desa Sungai Lilin
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Asmuni melakukan pemantauan dan peliputan berita terkait apa yang di keluh kesahkan masyarakat setempat yang melaporkan adanya dugaan penjualan lahan hutan lindung seluas lebih kurang 30.000 hektar oleh oknum Kepala Desa Sungai Lilin kepada pihak PT yang berada di desa tersebut.
Diceritakan Asmuni, selaku wartawan setelah menerima informasi kemudian lanjut melakukan pemantauan atau investigasi secara langsung mengecek lokasi bersama masyarakat Desa Sungai Lilin. Setelah dilokasi tiba-tiba datang oknum anak Kepala Desa Sungai Lilin berinisial (JK) datang menghampiri saya dan masyarakat dan langsung mengintimidasi dan marah kepada kami, beruntung tidak terjadi sesuatu, terang Asmuni.
Lebih lanjut dikatakannya, pada Hari Minggu (30/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB, korban (Asmuni) pergi kerumah saudari Kupek yang berada di Desa Sungai Lilin Kec.Rantau Bayur Kab.Banyuasin, namun tiba tiba datang anak oknum kepala desa yang berinisial (JK) langsung menerobos masuk rumah dan tanpa basa basi langsung memukul muka saya (Asmuni) tepat di bagian pipi sebelah kiri 2 (dua) kali dan pelaku oknum anak Kades Sungai Lilin (JK) langsung mencabut pisau yg berada di samping pinggangnya dan mengayunkan ke arah saya (Asmuni), beruntung didalam rumah tersebut ada Usup, Kupek, dan Ibu saya yang secara reflex cepat memisahkannya.
Namun dengan gagah dan bringas pelaku berinisial (JK) berkata kepada korban (Asmuni) "awas apabila hutan itu sampe batal pihak PT membelinya kamu saya habisi kamu", terang Asmuni kepada awak media.
Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Korban Asmuni dibawa keluarga pulang ke Desa Sri Jaya Kecamatan Rantau Bayur Kab.Banyuasin yang jaraknya 4 km.
Masih menurut Korban (Asmuni), selanjutnya pada Hari Senin malam tanggal 31 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB, orang tua dari JK yang menjabat Kepala Desa Sungai Lilin tersebut mendatangi kerumah korban Asmuni sembari Mengancam dan berkata
"Kalau berkelahi itu biasa awas permasalahan ini jangan sampai kamu melapor ke polisi, apabila melapor keluarga kamu akan saya habisi", dan ianya langsung pulang, bebernya.
Atas apa yang menimpa dirinya, kemudian pada Hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 korban (Asmuni) pergi ke Palembang untuk berobat ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Usai berobat dan merasa Tidak terima dengan kejadian tersebut korban, (Asmuni) membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan: LPN/373/VIII/2023/SPKT, tertanggal 1 Agustus 2023, dan laporan tersebut masih dalam proses penyidikan Polda Sumatra Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Korwil IWO Indonesia Sumsel sangat mengecam atas kejadian yang menimpa Asmuni Wartawan Media Online Tajukjurnalis.com
"Kami minta Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan Korban (Asmuni), segera tangkap pelaku penganiayaan terhadap Wartawan dan lakukan proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku, serta usut tuntas dugaan indikasi Korupsi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kades Sungai Lilin yang diduga telah menjual lahan hutan lindung seluas lebih kurang 30.000 hektar kepada pihak PT yang berada di desa tersebut," tandasnya. (Agus)