Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat (Binmas) prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
“Polisi RW adalah anggota Polri yang merupakan pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah binaan kamtibmasnya diluar personel Bhabinkamtibmas, dan sekali dalam sepekan wajib mendatangi Ketua RW ataupun tokoh masyarakat untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada,” Ucap AKBP Heri.
Selain itu, dibentuknya Polisi RW tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas sebelum, dan pada saat, maupun setelah pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas di mana keberhasilan dari Program Polisi RW tersebut bisa tercapai dengan adanya dukungan berbagai pihak.Kepada anggotanya yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW, Kapolres berharap agar momentum tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk selalu berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat, sehingga bisa menghilangkan kesan-kesan polisi yang arogan.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Metro memberikan penekanan kepada seluruh peserta apel yang menjadi Polisi RW di antaranya: membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat; mendengarkan, menerima, empati terhadap keluh kesah keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat; melaksanakan identifikasi dan pemetaan terhadap kerawanan wilayah di tempat tugas masing-masing; menerima prinsip Pemolisian masyarakat dengan mengajak semua elemen masyarakat sebagai mitra dalam pengelolaan kamtibmas; menjadi problem solver untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada di masyarakat. (Rizky)