"Kami sebagai Pemangku Adat mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres Rohul dan Kapolsek Rambahhilir yang telah turut serta membasahi dan menertibkan Kafe-kafe atau Warung Remang-remang di Desa Rambah Kecamatan Rambahhilir," kata Amin P yang juga sebagai Pengurus Harian LAMR Rohul, di Pasir Pangaraian, Jum'at (28/7/2023).
Dirinya berharap kepada Personil Sat PP Rohul untuk tetap konsisten dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tentang Penyakit Masyarakat (Pekat) tersebut.
"Kami atas nama Masyarakat dan Tokoh Adat, mengucapkan terimakasih kepada Polri, khususnya kepada Bapak Kapolres dan Kapolsek yang komitmen mewujudkan Harkmtibmas di tengah-tengah Masyarakat," paparnya.
"Salam Presisi, terimakasih Polri telah menciptakan Kamtibmas di Desa Rambah, Kecamatan Rambahhilir ini," pungkas Amin P mengakhiri.
(Humas Polres Rohul)ds/Robet Hutauruk