tampak di lapangan banyak kabel melingkar dan melintas di derah jL. SMA hingga ke jl. hang jebat Perawang. kecamatan tualang, kab siak tersebut, banyak kabel wifi yang menumpang tilang listrik sebagai penyangah kabel wifi.
"Iya mas apa tidak berbahaya, kabel yg semrawut jadi satu dengan kabel listrik, selain jadi pemandangan yang kurang sedap, dan terust erang mengganggu pekerjaan saya , apa iya mereka sudah ada kerja sama dengan pihaK PT PLN ucap Erik salah satu petugas PT ICON NET saat di temui wartawan senin ( 24/07/2023)
Erik juga mempertanyakan pertanggung jawaban pengelolaan Wi-Fi jika terjadi insiden. "seandainya mas, karna semrawutnya kabel titba tiba-tiba terjadi insiden yang menyebabkan kebakaran apa pengelolaan WIFI mau bertanggung jawab, terus kalau k memang sudah mendapatkan izin dan kerja sama dengan pihak PLN , lha ini juga perlu dipertanyakan dasar dasar kerja sama tersebut" tambah nya
Menurut masalah carut marut kabel wifi ini perlu segera di cari solusi, agar tidak menimbulkan khawatiran masyarakat secara peribadi saya ragu kalau pengelolaan ini juga sudah punya legalitas yg jelas, menurut kami selaku warga masyarakat sudah sudah waktunya kabel wifi ini di tertibkan.
Saat di konfirmasi di kantornya Rian AM.D supervisor K3 PT PLN cabang perawang mengatakan. "untuk kabel WI-FI ICON NET Saja yang di perbolehkan memakai tiang listrik PT PLN.
Untuk kabel wifi lain belum ada,
Dan kami dari pihak PT. PLN rayon perawang, secara lisan sudah memberikan surat dan melarang agar fasilitas milik negara tidak di gunakan untuk CV atau PT pengelolaan WIFI rumahan" tegaskan. (Tim)