Merespon kejadian itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, memimpin Apel persiapan pengamanan dan penertiban Kape atau Warung Remang-remang, pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 08.00 Wib di Lapangan Mapolsek Rambah Hilir.
Dalam kesempatan itu, Pucuk Pimpinan Polri di Mako Polres Rohul ini, di dampingi Kasat Pol PP Rohul Ridharmanto S STP, Kabag Ops Kompol Amru Hutauruk SH, Kasat Intelkam AKP Syaiful, Kasat Sabhara AKP Didi Antoni SH MH, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Deby Azhar SH MH, KBO Sat Intelkam Ipda Ramadhan, KBO Sat Sabhara Iptu Nanang Pujiono SH.
Kemudian, diikuti Camat Rambah Hilir H Agus Salim S Sos, Kades Rambah Adi Saputra SIP, Kabid Ops Sat Pol PP Rio Pratama, S STP, Personil Cipta Kondisi (Cipkon) Kompi I Polres Rohul, Personil Dalmas Sat Sabhara Polres Rohul, Personil Polsek Rambah Hilir dan Personil Sat Pol PP Rohul.
Tampak Orang Nomor Satu di Mako Polres Rohul ini bersama Tim Gabungan tersebut, menyasar sebanyak Sembilan, Warung, Kafe, kontrakan dan penginapan yang terindikasi dijadikan tempat-tempat atau aktifitas seperti Minum Tuak, Panti Pijat, Salon, mengkonsumsi Narkotika, tempat Minuman Keras (Miras) dan lainnya.
Terlihat ketika itu, dengan tegas dan humanis, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, menekan kepada Pemilik Penginapan, supaya jangan menerima Pasangan-pasangan yang menginap, tapi bukan Pasangan Suami-Istri (Pasutri).
Setelah dilaksanakan penertiban terhadap Kedai maupun Warung Remang-remang yang terindikasi menjadi tempat maksiat yang berada di Wilayah Kecamatan Rambahhilir.
Tampak para Tokoh Masyarkat Adat Melayu, Kaum Ibu-ibu dan Masyarakat Rambah hilir menyatakan ucapan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Rohul, Sat Pol PP serta para unsur terkait atas kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Sementara itu, harapan Masyarakat terhadap Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, ke depannya wilayah Kecamatan Rambah hilir aman dari tempat maksiat.
Masih di tempat tersebut, Kapolres Rohul secara langsung berdialog dengan Masyarakat serta Kaum Ibu-ibu.
Kepada Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, disampaikan dari Masyarakat ucapan terimakasih yang sebesar-sebarnya telah telah melakukan penertiban tempat-tempat tersebut.
Di samping itu, Mereka juga memohon maaf atas apa yang terjadi hari kemarin, Rabu (26/7/2023), itu semua merupakan tidak spontanitas Masyarakat setelah melihat Video Viral tersebut.
Merespon hal tersebut, Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH, menyampaikan, mohon percayakan pada Petugas permasalahan ini, agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami, berharap untuk ke depannya, jangan mengambil langkah sendiri atau main hakim sendiri," tuturnya.
"Kami Polisi di sini bersifat membackup yang berperang sebagai eksekusi adalah Satpol sesuai dengan aturan perda yang ada dan ini akan berkesinambungan dan menjadi tanggungjawab kami," pungkasnya.
Kegiatan penertiban tersebut, selesai pukul 13.00 Wib, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Humas Polres Rohul)ds/Robet hutauruk)