Berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis mengenai rencana penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui Pulau Rupat, tim keamanan dan penegak hukum segera melakukan koordinasi dan penyelidikan baik di perairan maupun daratan di Pulau Rupat.
Hasil penyelidikan yang akurat membuahkan hasil ketika pada hari Jumat, pukul 17.00 WIB, tim yang berada di darat berhasil menangkap pelaku bernama M. Hafis alias Apis bin Zulkifli, seorang warga negara Indonesia berusia 23 tahun, yang bekerja sebagai swasta. Penangkapan dilakukan ketika pelaku mengendarai sepeda motor. (Ar)