Turut mendampingi Wabup, Inspektur Kabupaten M. Erwinsyah, S.STP., M.Si. dan Asisten III bidang Administrasi Umum Hi. Sofyan, S.P., M.M. Hadir langsung pada Rakor tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si., beserta Tim, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, selamat datang dan terimakasih kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi beserta tim, yang pada hari ini hadir dan berkesempatan melaksanakan secara langsung tugas koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara.
"Mudah-mudahan rapat koordinasi ini dapat menambah motivasi bagi kami dalam meningkatkan kinerja dan tata kelola pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan publik dengan lebih baik," ujar Wabup.
Wabup menyadari bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan yang sangat kompleks ini tentu dihadapkan pula pada berbagai kemungkinan adanya ketidaksempurnaan yang bisa saja terjadi akibat ketidaktahuan atau ketidaksengajaan.
Karena itulah, harapanya kepada Tim dari KPK untuk terus memberikan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, baik melalui konsultasi, maupun melalui berbagai koreksi, saran dan masukan yang konstruktif.
Pada kesempatan itu juga, Wabup meminta kepada Perangkat Daerah dan berbagai pihak yang pada hari ini akan memberikan pemaparan, kiranya dapat memaparkan dengan lengkap dan jelas materi yang disampaikan, sehingga apa yang menjadi tujuan dari rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pemantauan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Utara ini dapat tercapai.
"Semoga apa yang telah kita kerjakan bersama ini, dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa dan negara," tandas Wabup. (Diskominfo Lampura)