Indramayu - Pantauan pengamat Politik sekaligus Aktivis Indramayu, Carkaya turut mengomentari terkait naiknya dana desa sampai 20 persen itu, atau bisa dibilang naik dua kali lipat senilai kurang lebih 2 Miliar.
Hal tersebut menuai beragam komentar dari masyarakat, ada yang setuju & ada pula yang tidak setuju, bahkan perlu dievaluasi terlebih dahulu..'' (7/07/2023).
Diketahui, bahwasanya telah disepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen, yang berasal dari dana transfer daerah untuk dimasukkan dalam naskah revisi tersebut.
Rencana naiknya dana desa yang beberapa waktu lalu telah disepakati usulannya oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada rapat pleno pengambilan keputusan perubahan besaran dana desa, pada 3 Juli 2023 menuai banyak perhatian dari kalangan masyarakat.
Carkaya sangat mendukung terhadap usulan Baleg DPR RI, tentang perubahan besaran dana desa, yang dinilai menjadi angin segar untuk pemerataan pembangunan di tingkat desa.
Menurutnya, anggaran tersebut bisa membuat pemerataan pembangunan di suatu daerah tepatnya di lingkup desa yang masih kerap tertinggal pembangunanannya dari Pemerintahan Kota maupun Kabupaten setempat.
Besar harapan pada pelaksanaannya, masyarakat harus terlibat dan turut berpartisipasi dalam mengawal uang milik negara yang disalurkan ke desa-desa tersebut, sehingga dana desa yang besarannya sampai 2 miliar itu dapat terlaksana dengan baik dan bisa melayani kebutuhan warganya secara optimal.
“Artinya Kepala Desa/Kuwu bisa lebih masif lagi dalam membangun desa, baik itu pada sektor pembangunan fisik, sarana prasarana, dan IPM Desa,” terang Carkaya.
“Unsur terkait seperti APH juga harus diperketat lagi pengawasannya, agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” ...tegasnya.
Akhir kata, Carkaya menyampaikan bahwa dirinya selaku masyarakat sangat mengapresiasi usulan perubahan besaran dana desa yang akan naik dua kali lipat/20 persen, atau setara dengan nominal 2 miliar itu. Diharapkan pemerintah desa mampu menjalankan amanah dalam mengelola uang negara tersebut, sehingga pembangunan di desa bisa lebih signifikan dari sebelumnya, dan masyarakat desa dapat lebih berdaya menata indeks pembangunan baik fisik & non fisik agar lebih baik lagi. (Bg je*)