“Iya mas, sudah lebih dari seminggu saya pesan tanah timbun, tapi sampai hari ini tanah timbunnya belum diantar, karena menurut informasi yang beredar, lokasi/tempat penggalian tanah timbun itu sedang tidak beroperasi,” ujar Tino, warga Siak.
Hal senada juga dikemukakan oleh salah seorang kontraktor asal Siak yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, kebutuhan tanah timbun sangatlah penting bagi masyarakat yang sedang membangun rumah ataupun bagi pihak rekanan/kontraktor yang sedang mengerjakan proyek pemerintah.
“Kalau kuari berhenti beroperasi, tentulah akan menghambat proses pembangunan, baik pembangunan rumah pribadi maupun pembangunan proyek pemerintah. Sedangkan kami selaku pihak rekanan harus menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan,” ujarnya, Jum’at (21/07/2023)
Berdasarkan informasi yang sempat beredar di masyarakat, berhentinya beroperasi kuari di sejumlah tempat di Kabupaten Siak itu disebabkan karena adanya kabar desas-desus (isu-isu, red) yang berkaitan dengan masalah perizinan pada kegiatan/aktivitas galian tanah timbun atau yang lebih dikenal dengan istilah galian C tersebut.
“Kami sangat berharap kepada kawan-kawan pemilik kuari agar mereka membuka kembali aktivitasnya yakni melayani masyarakat yang membutuhkan tanah timbun, karena kalau mereka berhenti beroperasi, kami juga mengalami kesulitan untuk menyelesaikan pekerjaan. Terkait soal izin atau hal-hal lainnya, itu tergantung pada mereka yang punya kuari,” lanjutnya.
Dangan hal ini kami meminta kebijaksanaan dari hal apapun sebelum berbuat pertimbangkan terlebih dahulu agar kiranya segala problema apapun tidak terkendala. (21-07-2023). (Indra Syarial)