Disampaikan Hj. A. Sugiarti Mangun Karim, M.Si (andi ugi) Anggota DPRD Sulsel dari praksi PPP dapil Empat (4) Jeneponto, Bantaeng dan Selayar saat menghadiri acara Muscab DPC HNSI (HIMPUNAN NELAYAN SELURUH INDONESIA) Bantaeng menyampaikan kepada kadis perikanan dan kelautan Bantaeng Ir. Budi Taufik, M.Si untuk mendata sebanyak Lima ratus (500) Nelayan bantaeng yang belum terdaftar di BPJS tenaga Kerja untuk di daftarkan.
Masih Disampaikan Hj. A. Ugi bahwa 500 Nelayan yang belum terdaftar di BPJS agar segera di daftarkan untuk jaminan keselamatannya selama berlayar.
Lima ratus nelayan ini akan di daftarkan dan di bayarkan oleh A. Ugi selama 3 bulan di katakan A. Ugi bahwa selama 35 tahun dirinya menjadi wakil Rakyat itu berkat bantuan dan dukungan Nelayan bantaeng kegiatan ini juga menjadi langkah awal pengurus baru HNSI kabupaten Bantaeng yang di Ketuai oleh Aidil sesuai SK DPD HNSI Provinsi.
Ditempat yang sama, Aidil Adha mengatakan bahwa ini langkah awal kami di HNSI untuk memperjuangkan Hak Hak Nelayan di Bantaeng dan kami akan terus melakukan kordinasi ke pihak pemerintah khususnya dinas perikanan dan kelautan Bantaeng. (Abdul Kahar)