LSM KOREK Demo Ke kantor Bupati Aceh Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Negeri Aceh Tenggara (KEJARI) Terkait LHP-K - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Rabu, 14 Juni 2023

LSM KOREK Demo Ke kantor Bupati Aceh Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Negeri Aceh Tenggara (KEJARI) Terkait LHP-K

ACEH TENGGARA - LSM KOREK Demo ke kantor Bupati Aceh Tenggara dan KEJARI Aceh Tenggara karena Merasa kecewa dan curiga dengan kinerja Inspektorat yang terkesan bekerja setengah hati terkait tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan, LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) melakukan aksi Demo ke Kantor Bupati Aceh Tenggara dan KEJARI Agara. Selasa (14/06/2023)


Ketua DPC LSM Korek yang juga koordinator aksi, Irwansyah Putra mengungkapkan kepada Kysa news.com, Selasa (14/6) membenarkan, aksi yang dilakukan oleh LSM Korek untuk mengetahui bahwa sampai dimana penangan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) yang telah di limpahkan ke Kantor Kejaksaan tinggi Negeri Aceh Tenggara pada tanggal 3 april 2023 yang lalu yang telah jatuh tempo masa pengemblian nya,sebagai mana dengan nomor LHP- K Nomor 700/18/1K/2023  ujar Irwansyah dalam orasinya, mereka menilai sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah atau (APIP) penyerahan berkas dari pihak Inspektorat tersebut terkesan lamban.


Ada pun tuntutan aksi damai yang start awalnya dari Kantor Bupati menuju kantor Kejari yakni, meminta agar memeriksa dan melakukan rotasi terhadap jabatan Inspektur dan jajaran Inspektorat Agara karena dinilai gagal dalam melaksanakan tugasnya sebagai APIP di Bumi Sepakat Segenep ini.


Bupati Aceh Tenggara ataupun yang mewakili dari utusan Bupati adalah asisten III bapak Drs.Sudirman.M.Pd, iya menyebutkan bahwa semua tuntutan LSM korek diterima akan ditindaklanjuti, kami akan memanggil Dinas terkait dengan tuntutan adik adik dari LSM korek ungkapnya kepada awak media Kysa news.com, 


Setelah selesai dan diterima oleh Bupati Aceh Tenggara ataupun yang mewakili para aksi demo melanjutkan ke kantor Kejari Aceh Tenggara dan hasilnya sesuai dengan keinginan pihak kejari juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah tindaklanjuti namun semuanya kembali lagi kepada aturan dan kami sudah memanggil pihak yang bersangkutan namu dikarenakan pihak yang bersangkutan masih banyak urusan diluar kota makannya diulur sembari menunggu yang bersangkutan ada didaerah kabupaten Aceh Tenggara ini, ungkap kepala kejaksaan tinggi negeri Aceh Tenggara ibu Erawati. SH. MH kepada awak media Kysa news.com, 


Irwansyah Putra juga mengatakan bersihkan instansi Inspektorat Aceh Tenggara dari tindakan pungutan liar dan berharap supaya Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara lebih peka dalam menyikapi berita media cetak dan media online terkait indikasi korupsi yang dilakukan oleh dinas terkait, Irwansyah Putra  juga mengatakan apabila aksi LSM korek ini tidak ditanggapi maka kami akan turunkan masa yang lebih banyak lagi ungkapnya sembari menambahkan aksi damai yang dipimpin Sutra Efendi dan Yuda Ramunda sebagai penanggung jawab aksi. (Amran)

Pages