Hal ini tentu dilakukan selama proses berlangsung, seperti contoh adalah pencegahan penyakit akibat keamanan mengonsumsi pangan daging. Daging ayam yang dilakukan sedini mungkin, yakni peternakan hingga proses harus mulai dari daging ayam dikonsumsi di meja makan. Sehingga salah satu permasalahan yang paling penting dalam proses panjang ini adalah permasalahan kelayakan tempat pemotongan unggas.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Tegal, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Pangan (DKP3) Kota Tegal, berupaya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat untuk mendapatkan daging yang Asuh (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) dan advokasi anggaran untuk penjaminan daging yang asuh dalam rangka penyediaan protein asal ternak kejadian untuk foodborne masyarakat, disease dan mencegah penyakit zoonosis serta kejadian resistensi antimikroba.
Komitmen Pemkot Tegal, ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama "Forum Asuh Gak Bikin Resah", Selasa (20/6/2023) di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal.
Komitmen tersebut ditandatangani oleh berbagai pihak yang terkait dengan ketersediaan daging yang Asuh di Kota Tegal.
Penandatanganan komitmen diawali oleh Wali Kota Tegal, Forkopimda termasuk Paguyuban Pedagang Ayam Kota Tegal, Paguyuban Juru Sembelih Halal Kota Tegal.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian, dan Pangan Kota Tegal, Sirat Mardanus, menyampaikan kondisi saat ini masih banyak tempat pemotongan unggas skala mikro / rumah tangga yang belum dapat memenuhi syarat higiene sanitasi yang baik sehingga masih sulit mendapatkan sertifikasi NKV(Nomor Kontrol Veteriner).
Misalnya masih banyak ditemukan daging ayam yang dipotong di tempat pemotongan unggas skala mikro / rumah tangga tersebut dalam kondisi belum terpotong sempurna/sesuai syariat Islam dan belum memenuhi kaidah penyembelihan sesuai SNI. Masih banyak produk pangan asal hewan yang belum terjamin keasuhannya dan belum sampainya tangan pemerintah menggapai para penjual ayam yang berada di pasar, menjadikan para penjual daging ayam ini enggan menyembelih sesuai syariat Islam pada ayam yang mereka jual.
Sirat Mardanus berharap dengan terbentuknya Forum Asuh Gak Bikin Resah Kota Tegal dapat mewujudkan jaminan produk asal hewan yang memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi daging unggas yang Asuh (aman sehat utuh dan halal), dengan adanya jaminan kondisi daging ayam yang beredar telah terpotong sesuai syariat Islam (halal).
Dari sisi pelaku usaha pemotongan unggas skala mikro/ rumah tangga, adanya sertifikat NKV dan sertifikasi halal akan memberikan perlindungan kesehatan dan ketenteraman batin bagi konsumen produk serta meningkatkan daya saing produk ternak domestik, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha produk asal hewan.
Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono pada acara yang sama, menyampaikan Pemerintah selalu berupaya untuk mewujudkan ketahanan pangan. Salah satunya dengan penyediaan protein hewani asal ternak. Protein hewani asal ternak diperoleh dari daging, telur, dan susu serta hasil olahannya.
Namun penyediaan protein hewani asal ternak memiliki potensi bahaya yang mengancam kesehatan hewan, manusia dan lingkungan, bila tidak terjamin keamanannya. Sehingga keamanan pangan terutama pangan asal hewan harus menjadi perhatian.
Menurut Dedy Yon, persaingan produk yang semakin terbuka merupakan tantangan bagi industri pangan untuk memenuhi harapan konsumen akan produk yang halal, aman dan bermutu. Salah satunya adalah dengan cara menerapkan sistem jaminan halal yang efektif. Ini penting agar pelaku usaha memegang sertifikasi halal yang menjamin kehalalan proses produksi dan produk yang dihasilkan sesuai aturan.
“Saya optimis “Forum Asuh Gak Bikin Resah” Kota Tegal diharapkan dapat menjaring, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai produk asal hewan asuh. Saya berharap anggota forum dapat membuktikan komitmen bersama yang ditandatangani dengan prestasi yang gemilang,” pungkas Wali Kota Tegal.
(SWN)