Salah satu kegiatan yang di lakukan yaitu menggelar Khitanan Massal dengan diikuti Anak mulai Umur 6 Tahun sampai 11 Tahun.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo , S.E melalui Wakapolres Kompol Juli Sundara S.Pd, mengatakan, bahwa Awalnya Polres Mesuji membuka kuota untuk 20 Anak, namun karena antusiasme Masyarakat yang tinggi, peserta menjadi bertambah hingga 30 Anak.
"Anak yang mengikuti Khitanan Massal semua berdomisili di Kabupaten Mesuji, yang tersebar di beberapa Kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjung Raya, Kecamatan Simpang Pematang dan Kecamatan Way Serdang". Ucapnya, Kamis (22/06/23)
Giat tersebut dilaksanakan oleh Kasidokkes Polres Mesuji Ipda dr. Rizky Arif Prasetyo yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Mesuji dalam menyukseskan pelaksanaan Bhakti Sosial Khitanan Massal tersebut, Lanjut Waka Polres
Kegiatan Sosial ini merupakan bentuk rasa syukur Jajaran Polres Mesuji dan juga, sekaligus kepedulian Polri kepada Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji.
"Khitan adalah Sunah Rasulullah dan salah satu Syariat yang dianjurkan dalam Agama Islam, jadi tidak perlu rendah diri untuk mengikuti acara khitanan massal yang di adakan secara gratis ini. Karena Sunnah yang bernilai Ibadah adalah melakukan Khitanannya". Tutur Kompol Juli
Selain itu Imbuh Pria berperawakan Gempal dan sekaligus Wasit Kuda Nasional itu, dengan adanya Bakti Sosial Khitan Massal, Masyarakat bisa terbantu karena digelar secara Gratis.
“Jika nilai nilai ajaran agama Islam sudah tumbuh dan dilatih pada anak -anak sejak dini salah satunya dengan berkhitan, maka diharapkan pula dapat meningkatkan Ketakwaan dan Kecintaan anak anak kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad S.A.W. Harapnya. (Humas/Panca)