adanya kasus yang menyeret oknum kepala desa menjadikan pengolahan keuangan dana desa benar benar sangat perlu di kawal dan di awasi masyarakat desa.
adanya dugaan di desa huta lobu kecamatan batang natal mengenai honor aparat desa di tahun 2022 dan operasional BPD beserta kader kesehatan selama 4 bulan sampai sekarang belum di bayar bayar kades desa huta lobu inisial(T.R)
desa huta lobu kecamatan batang natal termasuk desa yang terkecil di kecamatan batang natal yang ber penduduk lebih kurang 100 kk.
Dalam investigasi media ke desa tersebut memang benar oknum kepala desa nya belum membayar honor dan operasional BPD beserta kader kesehatan desa huta lobu tersebut selama 4 bulan berturut turut itulah pengakuan aparat desa yang tak mau namanya di sebut kan.
menurut keterangan aparat desa tadi, jelas jelas, oknum kepala desa huta lobu. melanggar kewajiban nya sebagai kepala desa untuk membayar hak hak aparat desa nya.
sebagai seorang kepala desa seharus nya honor atau pun gaji aparat desa tidak ada hak nya untuk menahan atau tidak membayar kan katagori tersebut bisa berujung tindak pidana korupsi.
dengan pasal 3 undang undang no 31 tahun 1999 tentang perberantasan tindak pidana korupsi bagi kepala desa yang melanggar
setelah awak media mengambil keterangan dari aparat desa tersebut tentang honor yang belum di bayar pihak media menjumpai langsung menuju kediaman kades tersebut kenyataannya kades nya tidak ada di tempat kediaman nya dan rumah nya pun di gembok.
dan awak media mencoba menghubungi melalui lewat telpon Wa no tersebut yang di miliki kades tapi tidak aktip.
dari keterangan masyarakat yang ada di sekitar kediaman nya kepala desa, jarang di rumah dan selalu pulang tengah malam.yang parah nya lagi kalau masyarakat mau mintak tanda tangan seperti mau bikin surat jangan harap bisa jumpa ucap masyarakat,
masyarakat sering kecewa dan sakit hati setelah ke pemimpinan kades (T.R)tutur masyarakat.
Jadi kuat dugaan kades(TR) nya tidak menjalan kan amanat yang di berikan msyarakat selama ke pemimpinan nya bahkan menilap gaji honor selama 4 bulan dan uang operasional BPD beserta kader kesehatan terkait dengan hak aparat desa itu menurut dugaan kami seandai nya kades tersebut mau mencalon kan lagi di pemilihan kades serentak di tahun 2023 nanti. harapan mau di pilih masyarakat nya tipis harapan menang kalau lah memang dugaan itu terbukti. (Tim)