Pasalnya, dalam pengerjaan Cor Beton tersebut, para pekerja secara langsung membangun jalan yang ada, dengan bentang lebih kurang 4 meter, sehingga, membuat warga yang hendak melintas mengalami kesusahan.
Proyek Cor Beton yang terletak di Jalan Jepang desa endikat Ilir Kecamatan Gumay Talang ini, dibangun melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Lahat, tahun 2023. Namun, disesalkan dalam pekerjaannya diduga tidak ada Galian Pondasi kiri-kanan, tidak dipasang Papan Merk Proyek, sehingga, masyarakat kesusahan untuk mendapatkan informasi CV maupun lamanya pekerjaan.
Pantauan dilapangan terlihat, amparan batu krokos yang bercampur tanah itu, serta belasan sak semen diletakkan di sisi kiri jalan, sehingga, warga yang hanya menggunakan kendaraan R2 yang harus lebih berhati-hati saat hendak melintas. Sedangkan untuk kendaraan R4 tidak bisa sama sekali melintas.
"Jelas terganggu, kalau biasa-biasanya kami lihat pembangunan jalan dikerjakan sebelah-sebelah. Tapi, yang ini dikerjakan atau di Cor secara langsung, sehingga, saat hendak melintas kami sangat susah sekali," ujar warga Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat, ketika dibincangi, pada Rabu (28/6/2023).
Atas pembangunan Cor Beton tersebut, diakui warga sangat berterima kasih, tapi, tidak sampai menganggu perputaran roda perekonomian warga. Seharusnya, pengerjaan Cor Beton ini dilakukan secara sebelah-sebelah agar tidak terganggu aktivitas warga yang ada.
Berita sebelumnya, diduga demi untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan mutu dan fisik pekerjaan dikemudian hari. Hal tersebut, diperkuat dengan pengakuan sejumlah pekerja yang bekerja dilokasi proyek.
Pantauan dilapangan, proyek Jl Cor Beton tersebut, tidak ada Galian Pondasi dikiri-kanan pekerjaan. Selain itu, tidak dipasang Papan Merk Proyek, sehingga, tidak diketahui besarnya dana, CV yang mengerjakan, dan berapa lama pekerjaan.
Saat dibincangi dilokasi pekerjaan sejumlah pekerja memilih bungkam, dan mengaku bahwa proyek tersebut milik oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat.
Terpisah, kepala desa (Kades) endikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Miko dikonfirmasi secara tegas diri menyesalkan pembangunan Cor Beton yang dikerjakan tidak ada koordinasi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) Indikat Ilir.
"Dari mulai titik Nol sampai pekerjaan sudah berapa persen ini, tidak ada koordinasi dengan Pemdes Indikat Ilir kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat," pungkasnya.
Penulis : Julian E