"Kita patut bersyukur Kabupaten Batang Hari pada tahun 2023 mendapat alokasi BSPS sebanyak 219 unit rumah yang tersebar di 6 Kecamatan salah satu rumah yang telah selesai dibangun adalah rumah bapak irfan" ujarnya.
Lanjutnya, rumah itu adalah kebutuhan dasar manusia, maka semua orang berhak memiliki dan membangun rumah untuk keluarganya. Namun rumah yang harus dimiliki adalah rumah yang dapat dikatakan layak huni.
"Kita harus mengetahui standar rumah layak huni tersebut, karena fungsi rumah bukan hanya sebagai tempat berlindung, akan tetapi juga sebagai tempat pembinaan keluarga" kata MFA.
Turut hadir, pejabat pembuat komitmen rumah swadaya dan rumah umum komersil provinsi jambi, tenaga ahli BSPS jambi, aAsisten Pemerintahan Setda, Kepala OPD, Camat Maro Sebo Ilir, Kapolsek, Danramil serta para tamu undangan lainnya. (DISKOMINFO/IKP)