tapi sampai saat ini di desa pangkalan belum ada musdes untuk tahun 2023 sehingga masyarakat tidak mengetahui arah bangunan untuk 2023,kemana mau di alokasikan,dan kenapa saat ini pihak kecamatan tidak memanggil atau mengevaluasi terkait apa alasan pemerintah desa pangkalan sampai saat ini belum di laksanakan nya musdes desa (musyawarah desa).
sedangkan banyak desa di kecamatan lingga bayu sudah banyak melaksanakan musdes (musyawarah desa) sedangkan di desa pangkalan kecamatan lingga bayu sampai saat ini belum ada melakukan musdes tersebut.
seharus nya desa tersebut sudah melakukan musdes(musyawarah desa)seperti desa desa yang lain di kecamatan lingga bayu kabupaten mandailing natal
Apa bila desa tidak melakukan musdes sama aja pemerintahan desa menghambat pembangunan desa yang tertuang di peraturan permendagri dan jelas desa tersebut tidak akan dapat mencairkan seperti contoh nya dana desa. dan BLT desa
seharus nya pemerintahan desa pangkalan jeput bola ke kecamatan mintak petunjuk tentang musdes pasti pihak ke camatan memfasilitasi di bantu dengan pendamping desa yang di tunjuk oleh kementrian desa untuk mempermudah urusan desa
tapi kenyataan nya pemerintah desa pangkalan sampai sekarang kata masyarakat nya belum ada yang terlaksana di desa kami walau berbentuk apapun kata beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
beberapa masyarakat kecewa karna pemerintahan desa yang baru sangat lamban untuk melakukan perubahan dan tata kelola pemerintahan desa pangkalan ucap beberapa masyarakat.
seharus nya pemerintahan desa pangkalan yang baru gerak cepat supaya untuk kedepan nya tidak terkendala seperti untuk tahun 2023 ini kata tokoh pemuda dan tokoh masyarakat (Tim)