Di lanjut, alasan menggandeng pihak ekspedisi, karena pihaknya mensinyalir ada pelaku curanmor yang mengirim barang bukti atau hasil curian melalui jasa ekspedisi.
“Dari hasil penyelidikan, kami menduga barang hasil curian ini dikirim keluar Kota Palu melalui jasa ekpedisi. Modus yang kita dapatkan bahwa ketika hasil curian roda dua dinaikkan ke ekpedisi, pelaku tinggal mengirim foto melalui medsos, lalu penadah atau pembeli mentransfer uangnya,” jelas kapolresta Palu
Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah berharap, langkah yang dilakukan pihaknya bisa meminimalisir tindakan curanmor di wilayah Kota Palu, karena jika pintu pengiriman barang-barang curian tersebut, maka semoga angka curanmor bisa berkurang.
“Dengan Hasil evaluasi kami, setiap kali melakukan pengembangan hampir semua barang bukti ditemukan di luar kota Palu bahkan sampai antar Provinsi , maka kami menduga ada jaringan pengiriman barang-barang ilegal tersebut,salah satunya dengan melalui jasa ekspedisi,” jelasnya.
Barliansyah mengundang para pemilik jasa ekspedisi untuk berdialog dan membina kerja sama ( MOU ) mengenai penurunan angka curanmor di Kota Palu. (Nizar)