ROKAN HULU - Konsisten dan taat menjalankan instruksi Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH dalam menjaga Harkmtibmas, Bhabinkantibmas Brigadir Lisnawati SH rutin sambang dan Door To Door Sistem (DDS) Di Kelurahan Pasir Pengaraian, Sabtu (20/5/2023).
Kali ini, Polwan Polres Rohul Brigadir Lisnawati SH melaksanakan penyuluhan tentang larangan membakar Hutan dan Lahan.
Di tempat terpisah, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rambahhilir AKP Syafruddin SH, membenarkan Personilnya menghimbau kepada Masyarakat, tidak terpangaruh dengan adanya isu yang beredar di media sosial
"Bijak menggunakan media sosial, jangan menyebarkan berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat tetap hati-hati dan waspada dengan isu tersebut," imbuhya.
Lanjut, AKP Syafaruddin, Polwan Polres Rohul menghimbau kepada Masyarakat yang akan melaksanakan pesta maupun hajatan agar tetap mengurus surat izin keramaian.
"Polri menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan Pungutan Liar (Pungli)," katanya.
"Bhabinkamtimas menghimbau kepada Masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena sudah ada ancaman hukumannya di Maklumat Kapolda Riau No : Mak / 1 / III / 2022," sebut Kapolsek.
Dia menghimbau kepada masyarakat agar selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas
"Dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Pasir Pengaraian," pungkasnya mengakhiri. (Robet)