Ironisnya,Ada Bangunan tidak di fungsikan dan tampah adanya lampu penerangan Bangunan itu hanya sia sia/ Mubasir
Sorotan tersebut Pihak Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( LP - K-P-K ) Irwan Lamarisi Ucapnya,jelas ini seharusnya di fungsikan Bangunan Kantor dan Ruang tunggu suda ada tersedia akan tetapi tidak di fungsikan
Salah satu Aktivis,Banggai Laut, AchoMide,Ucapnya Begitu juga dengan lampu penerangan di areal bangunan tidak ada apalagi yang akan menuju ke kapal feri dengan,gelap gulita,apalagi jadwal kapal Fery bertolak menujuh Luwuk Banggai setiap hari jumat pada pukul 21:00,Wita
Kemudia,itu fungsi ruang tunggu adalah untuk keperluan,para penumpang sehingga mereka bisa istraha sejenak
Dengan Hasil konfimasi kepada salah satu petugas pelabuhan fery,yang enggang di sebut namanya, bahkan membenarkan hal itu,juga Ucapnya kami sebagai
petugas di pelabuhan tidak mempunyai ruangan setelah kapaal fery berangkat terpaksa kami harus,kembali ke rumah masing masing,
Kata,Irwan selaku ketua, Lembaga,Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan,mereka harus berkantor sesuai jam kantor,yang berlaku di seluruh Indonesia/26/5/23.
Sulitnya lagi masalah jamban (Wc ) tidak ada terpaksa penumpang harus numpang di rumah warga terdekat jika ingain buang air besar dan kecil.
Paranya lagi"Ucap,Irwan petugas pelabuhan terpaksa berkantor di rumah masing masing,jadi Bangunan yang terletak di kawasan pelabuhan itu sebenarnya di peruntukan petugas dan ruang tunggu akan tetapi tidak di fungsikan alias,mubasir,Itu Era koordinar,Subandrio,yang baru saja pensiun bulan April 2023
Semoga saja dengan adanya koordinator,pelabuhan yang baru bisa teratasi untuk kebutuhan tersebut baik penerangan maupun,Wc untuk kebutuhan penumpang di pelabuhan itu" tutup,Irwan Lamarisi.
( Nizar ).