Diskominfo Kabupaten Pesisir Barat Dinilai Offside - KYSANEWS

Breaking

Definition List

Selamat datang di website KysaNews.Com

Minggu, 14 Mei 2023

Diskominfo Kabupaten Pesisir Barat Dinilai Offside

Pesisir Barat - Melihat tampilan di akun resmi milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, yang dikelola Dinas Komunikasi Dan Informatika (DISKOMINFO) Pesisir Barat ,Yang Menayangkan Peristiwa Tindak Pidana sangat Lucu dan Menggelikan.


Darwin, yang merupakan salah Satu Jurnalis Pesisir Barat, Menyayangkan Hal Tersebut, Pasalnya, Kenapa berita – berita kriminal turut ditayangkan, Bila kemudian kasus kriminal ditayangkan, bukan hanya bagi Polri namun pemerintah daerah dianggap tidak mampu mengantisipasi terjadi tindak kriminal. Apakah tidak ada materi lain sifatnya informasi bermanfaat kepada warga masyarakat Di pesisir barat ini," Ungkapnya.


Diketahui, Sebelum nya portal resmi diskominfo Pesisir Barat Menayangkan berita Berjudul " PEMILIK TAMBAK ANDI FARM MENJADI TERPIDANA DI PN TANJUNG KARANG " kemudian naskah di lanjutkan dengan ?


Kadis Kominfotiksan Kabupaten Pesisir Barat, Suryadi, S.IP., M.M. menginformasikan bahwa, sesuai dengan Surat Ketetapan No: S.Tap/21/XII/Res.5.2/2022/Dit.Polairud tanggal 5 Desember 2022 tentang Penetapan Tersangka a.n. ANDI RIZA Bin AGUS SRI terhadap perkara yang diduga Tindak Pidana Pemanfaatan Sumber Daya Air tanpa Perizinan Berusaha, yang berada di wilayah Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kab. Pesisir Barat.


Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 Angka 15 Sub Angka 16 UU RI No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 70 Huruf (c) Sub Pasal 73 Huruf (b) UU RI No.17 tentang Sumber Daya Air.


Saat ini proses persidangannya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang dengan dipimpin oleh Majelis Hakim yang juga Ketua PN Tanjung Karang, Lingga Setiawan, S.H., M.H. dengan Jaksa Penuntut Umum, Samsi Thalib, S.H., M.H.


Sidang yang dilaksanakan hari Rabu 10 Mei 2023 mendengarkan keterangan dari Saksi, Rio Saputra Bin Batin Alam Zulkifli dan Sutrisno Bin Marsidi. Dimana keduanya merupakan Penyidik dari Ditpolairud (Direktorat Polisi Perairan dan Udara) Polda Lampung.


Agenda sidang selanjutnya masih mendengarkan keterangan para saksi, antara lain dari Pemkab Pesisir Barat, Kadis Perikanan, Armen Qodar, SP., Mantan Kadis Perikanan, Ir. Hasnul Abror, MP dan Kadis DPMPTSP, Drs Jon Edwar, M.P. 


(Seperti Inilah naskah peristiwa dugaan tindak pidana yang di tayangkan diskominfo pesisir barat)


Menurut Darwin , Melihat Sajian di atas, jelas jika diskominfo pesisi barat terkesan offside dan bertindak tidak pada fungsinya.


" Jika Diskiminfo Pesisir Barat Saat ini sudah bisa menayangkan atau menyajikan satu peristiwa dugaan tindak pidana, Itu yang lagi heboh heboh berita di group WA Diskominfo, Terkait Penyimpangan Dana Hibah Beberapa Cabang Olahraga Di Salah Satu Instansi Pemerintah Pesisir Barat, Kenapa tidak di naikkan atau di tayangkan juga sekalian," Tandasnya Dengan Heran. (*)

Pages